ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Pencurian adalah tindakan kejahatan yang memang tidak bisa dihentikan di dunia ini, banyak orang yang mencuri hanya karena kesenangan dan ada juga yang memang terpaksa karena membutuhkan.
Pencurian kini terjadi kembali di Depok. Polisi menangkap dua bersaudara ipar, Iwan Hendrik (39) dan Rizal Septrianto (26), karena mencuri di rumah kosong di Depok. Keduanya sudah beberapa kali mencuri di rumah kosong.
“Ada penangkapan terhadap tersangka pelaku rumah kosong. Ini pelaku yang melakukan pencurian di tempat tempat yang tidak berpenghuni,” kata Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana kepada wartawan di Polresta Depok Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (9/4).
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/4) setelah beberapa hari sebelumnya mencuri di sebuah rumah di jalan Kemang 1, Sukmajaya, Depok. Saat itu pelaku mencongkel jendela rumah dengan obeng ketika dalam keadaan kosong.
“Kebetulan kejadian pukul 09.30 WIB saat penghuni sedang berlibur. Mereka memantau rumah tersebut, dilihat kosong, lalu masuk melalui jendela menggunakan obeng dan mengambil barang-barang,” ungkap Arya.
Selain di Sukmajaya, kedua pelaku melakukan pencurian di empat lokasi lainnya dengan total kerugian Rp 20 juta dengan modus yang sama.
“Modusnya orang orang seperti ini kan dia melakukan pemantauan dulu sebelum beraksi, muter di area cluster perumahan yang sepi,” tutur Arya.
Menurut Arya, kedua pelaku bukan termasuk spesialis, tapi cenderung karena ketagihan.
“Ketagihan saja. Kalau spesialis kan sudah ahli banget, lebih dari 10 bolehlah (disebut) spesialis,” tuturnya.
Atas kejadian ini, para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Arya juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah.
Sementara itu, salah satu pelaku, Iwan Hendrik, mengaku sudah setahun melancarkan aksinya bersama adik iparnya. Dirinya mengaku mengajak adik iparnya karena punya masalah ekonomi yang sama.
Iwan, yang merupakan pelukis tato, mengaku mendapatkan Rp. 2 juta setiap beraksi. Uang yang didapat digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Penulis : Inggiet Yoes
Editor : Muthia Dewi Safira