Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Depok

- Reporter

Rabu, 10 April 2019 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Pencurian adalah tindakan kejahatan yang memang tidak bisa dihentikan di dunia ini, banyak orang yang mencuri hanya karena kesenangan dan ada juga yang memang terpaksa karena membutuhkan.

Pencurian kini terjadi kembali di Depok. Polisi menangkap dua bersaudara ipar, Iwan Hendrik (39) dan Rizal Septrianto (26), karena mencuri di rumah kosong di Depok. Keduanya sudah beberapa kali mencuri di rumah kosong.

“Ada penangkapan terhadap tersangka pelaku rumah kosong. Ini pelaku yang melakukan pencurian di tempat tempat yang tidak berpenghuni,” kata Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana kepada wartawan di Polresta Depok Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (9/4).

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/4) setelah beberapa hari sebelumnya mencuri di sebuah rumah di jalan Kemang 1, Sukmajaya, Depok. Saat itu pelaku mencongkel jendela rumah dengan obeng ketika dalam keadaan kosong.

“Kebetulan kejadian pukul 09.30 WIB saat penghuni sedang berlibur. Mereka memantau rumah tersebut, dilihat kosong, lalu masuk melalui jendela menggunakan obeng dan mengambil barang-barang,” ungkap Arya.

Selain di Sukmajaya, kedua pelaku melakukan pencurian di empat lokasi lainnya dengan total kerugian Rp 20 juta dengan modus yang sama.

“Modusnya orang orang seperti ini kan dia melakukan pemantauan dulu sebelum beraksi, muter di area cluster perumahan yang sepi,” tutur Arya.

Menurut Arya, kedua pelaku bukan termasuk spesialis, tapi cenderung karena ketagihan.

“Ketagihan saja. Kalau spesialis kan sudah ahli banget, lebih dari 10 bolehlah (disebut) spesialis,” tuturnya.

Atas kejadian ini, para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Arya juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah.

Sementara itu, salah satu pelaku, Iwan Hendrik, mengaku sudah setahun melancarkan aksinya bersama adik iparnya. Dirinya mengaku mengajak adik iparnya karena punya masalah ekonomi yang sama.

Iwan, yang merupakan pelukis tato, mengaku mendapatkan Rp. 2 juta setiap beraksi. Uang yang didapat digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

Studio Foto Yang Nyaman di Sawangan Depok | Dirgantara Digital Studio (DDS)
Khidmat dan Haru, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Depok Diwarnai Harapan Baik
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa NTT
Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Depok, Supian Suri Tekankan Penguatan Kolaborasi ‘Bersama Depok Maju’
Peringati HUT ke-81 RI, Pemkot Depok dan Forkopimda Gelar Renungan Suci Khidmat di TMP Kalimulya
Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Studio Foto Yang Nyaman di Sawangan Depok | Dirgantara Digital Studio (DDS)

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Lampaui Target, Pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Rampung Akhir Tahun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ibu Terperosok Galian Pipa di Depok, Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh Tirta Asasta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27 WIB

BNNP Jabar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Depok dan Bekasi, 5 Kg Sabu Disita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI, Paskibraka Depok Tuai Pujian Wali Kota Depok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Tampil Memukau di HUT ke-81 RI, Paduan Suara Anak Depok Raih Pujian dan Pesan Penting dari Wakil Wali Kota

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Satpol PP Depok Semarakkan HUT Ke-81 RI, Lomba Mancing Merdeka

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak

Berita Terbaru