Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Depok

- Reporter

Rabu, 10 April 2019 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Pencurian adalah tindakan kejahatan yang memang tidak bisa dihentikan di dunia ini, banyak orang yang mencuri hanya karena kesenangan dan ada juga yang memang terpaksa karena membutuhkan.

Pencurian kini terjadi kembali di Depok. Polisi menangkap dua bersaudara ipar, Iwan Hendrik (39) dan Rizal Septrianto (26), karena mencuri di rumah kosong di Depok. Keduanya sudah beberapa kali mencuri di rumah kosong.

“Ada penangkapan terhadap tersangka pelaku rumah kosong. Ini pelaku yang melakukan pencurian di tempat tempat yang tidak berpenghuni,” kata Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana kepada wartawan di Polresta Depok Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (9/4).

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/4) setelah beberapa hari sebelumnya mencuri di sebuah rumah di jalan Kemang 1, Sukmajaya, Depok. Saat itu pelaku mencongkel jendela rumah dengan obeng ketika dalam keadaan kosong.

“Kebetulan kejadian pukul 09.30 WIB saat penghuni sedang berlibur. Mereka memantau rumah tersebut, dilihat kosong, lalu masuk melalui jendela menggunakan obeng dan mengambil barang-barang,” ungkap Arya.

Selain di Sukmajaya, kedua pelaku melakukan pencurian di empat lokasi lainnya dengan total kerugian Rp 20 juta dengan modus yang sama.

“Modusnya orang orang seperti ini kan dia melakukan pemantauan dulu sebelum beraksi, muter di area cluster perumahan yang sepi,” tutur Arya.

Menurut Arya, kedua pelaku bukan termasuk spesialis, tapi cenderung karena ketagihan.

“Ketagihan saja. Kalau spesialis kan sudah ahli banget, lebih dari 10 bolehlah (disebut) spesialis,” tuturnya.

Atas kejadian ini, para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Arya juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah.

Sementara itu, salah satu pelaku, Iwan Hendrik, mengaku sudah setahun melancarkan aksinya bersama adik iparnya. Dirinya mengaku mengajak adik iparnya karena punya masalah ekonomi yang sama.

Iwan, yang merupakan pelukis tato, mengaku mendapatkan Rp. 2 juta setiap beraksi. Uang yang didapat digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!
Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal
Iran Ejek Trump Gagal Blokade Laut: Selat Hormuz Bukan Media Sosial
Apa yang Disepakati dari Pertemuan Sjafrie dan Menteri Perang AS di Pentagon?
Menlu Iran-Utusan AS Diklaim Hampir Baku Hantam saat Nego, Gegara Apa?
Isu Geopolitik Memanas, Pemerintah Pastikan Keamanan Jemaah Haji 2026
2.423 Jemaah Haji Depok Siap Berangkat, Enam Kloter Diberangkatkan Mulai 22 April 2026
Diskarpus Depok Genjot Digitalisasi Buku Letter C di 17 Kelurahan Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:01 WIB

Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!

Rabu, 15 April 2026 - 12:47 WIB

Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Iran Ejek Trump Gagal Blokade Laut: Selat Hormuz Bukan Media Sosial

Rabu, 15 April 2026 - 09:29 WIB

Apa yang Disepakati dari Pertemuan Sjafrie dan Menteri Perang AS di Pentagon?

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Menlu Iran-Utusan AS Diklaim Hampir Baku Hantam saat Nego, Gegara Apa?

Rabu, 15 April 2026 - 08:04 WIB

2.423 Jemaah Haji Depok Siap Berangkat, Enam Kloter Diberangkatkan Mulai 22 April 2026

Rabu, 15 April 2026 - 08:01 WIB

Diskarpus Depok Genjot Digitalisasi Buku Letter C di 17 Kelurahan Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 07:59 WIB

Jelang HUT ke-27, PUPR Depok Masifkan Penataan Kabel Udara di Berbagai Titik Strategis

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Iran Ejek Trump Gagal Blokade Laut: Selat Hormuz Bukan Media Sosial

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:32 WIB