

SIARAN DEPOK — Suasana di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, mendadak hening pada Senin (17/8/2026). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menghentikan sementara arus kendaraan di Simpang Lampu Merah Ramanda untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para pengguna jalan diajak menghentikan laju kendaraan sejenak dan berdiri memberikan penghormatan saat bendera Merah Putih dibentangkan di tengah jalan. Suasana penuh khidmat kian terasa sewaktu rekaman pembacaan Naskah Proklamasi serta lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan melalui pengeras suara di lokasi tersebut.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, menjelaskan bahwa penghentian arus lalu lintas ini merupakan bentuk penghormatan atas momentum kemerdekaan RI. Selain mengenang jasa pahlawan, aksi serentak ini juga diiringi penyampaian rasa duka cita dan doa bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya kawasan Flores.
Sementara itu, pihak Dishub Kota Depok memastikan prosesi penghentian arus kendaraan di Simpang Ramanda berjalan tertib. Perwakilan Dalop Dishub Depok, Yopie Yustiawan, mengapresiasi kebersamaan para petugas di lapangan serta tingginya sikap kooperatif dan jiwa nasionalisme yang ditunjukkan warga pengguna jalan.
Antusiasme juga dirasakan langsung oleh masyarakat yang berada di lokasi. Nurma Yunita, salah seorang pengendara yang melintas, mengaku bangga dapat berpartisipasi dalam momen tahunan ini karena menjadi pengingat penting akan jasa besar para pahlawan bangsa.
Seluruh rangkaian peringatan Detik-Detik Proklamasi di kawasan tersebut berlangsung aman, kondusif, dan arus lalu lintas kembali normal seusai prosesi usai.
Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok














