PSSI Punya Banyak Hutang dan Tak Tahu Kapan Bisa Melunasinya

- Reporter

Jumat, 5 April 2019 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – PSSI tampaknya benar-benar sedang kesulitan anggaran. Mundur dari Piala AFF U-15 putri, PSSI juga menyimpan utang kepada kepada klub-klub Liga 3 dan pihak lain.

Utang PSSI itu berupa hadiah kepada kepada juara dan runner-up Liga 3 2018, Persik Kediri dan PSCS Cilacap. Utang itu sudah ditagih sejak 22 Maret atau tiga bulan sejak laga final dimainkan.

Kabar tunggakan hadiah oleh PSSI kepada Persik dan PSCS itu kembali mengemuka di media sosial belakangan ini. PSSI belum menyerahkan hadiah tersebut hingga kini.

Sebagai juara, Persik seharusnya mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 300 juta. Tak hanya hadiah juara, uang untuk topskor dan pemain terbaik, masing-masing sebesar Rp 15 juta, juga belum diterima.

Nasib serupa dialami runner-up PSCS Cilacap. Tim berjuluk Laskar Nusakambangan itu dijanjikan hadiah senilai Rp 150 juta. Uang hadiah itu juga belum cair.

Belakangan, PSSI juga diketahui masih memiliki utang kepada promotor NineSport senilai Rp 2,1 miliar. Utang itu belum dibayar sejak 2014, yang ketika itu digunakan untuk membiayai program Timnas Indonesia U-19, saat persiapan menuju Piala AFF U-19 2014.

Ketika dikonfirmasi, Anggota Komite Eksekutif PSSI Dirk Soplanit tak mau memberikan jawaban. Dia melempar masalah tersebut kepada Sekjen PSSI yang mengurus masalah keuangan.

“Kalau masalah itu silakan tanya sekjen, dia yang mengatur keluar masuknya uang,” ujarnya, Jumat (5/4/2019).

Sementara itu, Tisha belum memberikan pernyataan apapun hingga saat ini, meskipun telah dihubungi sejak pagi.

Direktur Media PSSI, Gatot Widakdo, menyebut belum ada perkembangan terkait masalah utang tersebut. PSSI sedang berupaya melunasi semua tunggakan tersebut.

“Belum ada (update) masih sama dan (PSSI) akan mengupayakan,” kata Gatot

 

 

 

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB