Massa Ricuh Akibat Bos First Travel Kembali Tidak Hadir di Sidang

- Reporter

Rabu, 3 April 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pada Selasa (2/4) sidang lanjutan gugatan perdata calon jemaah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok. Bukannya berjalan lancar, sidang ini malah ditunda karena tergugat Andika Surachman selaku bos First Travel tidak hadir. Melihat hal itu, kericuhan pun sempat terjadi karena calon jamaah First Travel merasa kecewa.

“Jadi ada jemaah namanya Zuherial marah, dia sudah 34 kali bolak-balik dari Palembang  ke Jakarta hanya untuk meminta kejelasan agar dirinya bisa berangkat ke tanah suci melalui sidang perdata ini,” kata Riesqi Rahmadiansyah Kuasa Hukum para jamaah, Selasa (2/4).

Riesqi menuturkan, Zuherial kecewa terhadap Sufari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok yang sempat berjanji akan membantu para jamaah untuk menghadirkan Andika Surachman.

“Pak Zuherial ini juga jemaah yang bertemu dengan Kajari, dan menyaksikan Kajari berjanji akan menghadirkan, ternyata faktanya pihak tergugat dieksekusi bukan dihadirkan,” kata Riesqi.

Sementara itu, Sufari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, membeberkan alasan melakukan eksekusi di tengah proses sidang gugatan perdata.

“Begini, kami sudah eksekusi itu dan sekarang itu ranahnya LP (Lembaga Pemasyarakatan). Untuk mengeluarkan dan memberi izin itu sepenuhnya kewenangan LP, kami tidak punya kewajiban, secara hukum kalau perdata itu pribadi,” ujar Sufari.

Sufari menuturkan, pihaknya akan tetap memfasilitasi apabila ada koordinasi dari pihak Rumah Tahanan untuk mengeluarkan Andika Surachman dan menghadiri sidang perdata tersebut.

“Silahkan diajukan nanti LP akan berkoordinasi untuk mengeluarkan, kami memfasilitasi, misalnya menyiapkan kendaraan, keamanan dan sebagainya,” katanya.

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

 

 

Berita Terkait

Peringati World Lake Day 2026, Pemkot Depok Tegaskan Larangan Mengeruk Danau untuk Perumahan
Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok
Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru