Anggota DPRD yang Diduga Terima Uang Suap Meikarta Kembali Nyaleg

- Reporter

Rabu, 3 April 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR, pada Senin (1/4/2019) di Pengadilan Tipokor Bandung, menghadirkan 12 Anggota Dewan dan 4 Pimpinan DPRD, hingga 4 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saksi dari Pimpinan DPRD Bekasi yang hadir yakni Sunandar (Ketua DPRD, dari Partai Golkar), Mustakim (Wakil Ketua, dari Parta Demokrat), Daris (Wakil Ketua, dari Partai Gerindra), Jejen Sayuti (Wakil Ketua, dari Partai PDI-P).

Sedangkan dari Anggota DPRD, Yudi Darmansyah (Ketua Komisi 1, dari Partai PDIP), Taih Minarno (Mantan Anggota DPRD, dari Partai Nasdem), Abdul Rosyid (Anggota, dari Partai PDI-P), Anden (Anggota, dari Partai Gerindra).

Kemudian, Haryanto (Anggota, dari Partai Gerindra), Edi Kurtubi (Anggota, dari Partai PKB), Syaifulloh (Anggota, dari Partai Hanura), Namat Hidayat (Anggota, dari Partai PAN), Nyumarno (Anggota, dari Partai PDI-P), Suganda (Anggota, dari Partai PAN), H Khairan (Anggota, dari Partai PPP).

Lalu dari unsur ASN Sekretariat DPRD Bekasi yakni Endang Setiani (Sekretariat DPRD), Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan Sekwan DPRD) dan Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU Sekwan), Sartika Komalasari (Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan Setwan) serta seorang ASN dari Inspektorat Wilayah III yang sebelumnya menjabat staf Sekretariat DPRD.

Kesaksian Para Anggota Dewan

Saksi Sunandar mengakui adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi, untuk kepentingan Lippo Cikarang agar Mega Proyek Meikarta dapat lolos dengan mudah.

“Awalnya ada permohonan untuk pembahasan Raperda RDTR. Kalau yang dimanfaatkan untuk ini untuk exciting saja. Untuk kepentingan Lippo, kalau usulan dari eksekutif,” kata Sunandar kepada Jaksa Penuntut KPK.

Untuk perancangan Raperda RDTR tersebut, kata Sunandar, ada pertemuan dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh Kabid PUPR, Neneng Rahmi. Pertemuan tersebut dilakukan disalah satu cafe untuk pembahasan “uang pelicin”.

“Kalau (pertemuan, Red) sama Pemkab Bekasi pernah ketemuan diwakili oleh Ibu Neneng Rahmi (Kabid PUPR, red). Pertemuan di salah satu Cafe untuk pembahasan RDTR. Kalau peristiwa lupa,” ucap Sunandar.

Sedangkan Saksi Mustakim mengaku mengetahui akan adanya pembahasan Pansus RDTR ke Thailand yang di danau oleh Lippo Cikarang untuk permudah perijinan Meikarta. Namun, tujuan ke Thailand tersebut berdasarkan pengumuman dari Taih Minarno.

“Waktu itu pas kita rame-rame pulang dari Surabaya, ada yang mengumumkan (Taih Minarno, red) buat ke Thailand,” jelas Mustakim, yang juga nyalon kembali dari Dapil III Tambun Selatan.

“Untuk uang kekurangannya sebanyak Rp20 Juta nanti akan saya kembalikan. Karena saya baru ingat untuk uang yang saya terima,” tambah Mustakim.

Pembahasan “uang pelicin” untuk memuluskan Raperda RDTR yang tidak sesuai RTRW tersebut juga melibatkan, Wakil Ketua DPRD, Jejen Sayuti yang juga pernah menjabat sebagai Plt Ketua DPRD. Jejen mengakui menerima uang dari Mustakim.

Apalagi, masih kata Jejen, uang suap dari Meikarta yang diterima dia langsung didalam ruangan kerjanya. Apalagi pemberian uangnya juga bervariasi, hingga mencapai Rp95 juta. Namun, pemberian uang itu tidak langsung diterima karena yang mengambil uang itu supir pribadinya.

“Saya dikasih tau Pa Mustakim, yang meminta Pa Mustakim. Saya juga setelah di telpon untuk mengambil uang itu. Uangnya Rp75 Juta setelah itu yang mengambil supir,” beber dia.

Sedangkan Taih Minarno justru berkilah saat dirinya dituding yang mengambil uang suap tersebut dari Proyek Meikarta. Justru dirinya mendapatkan uang suap tersebut dari Mustakim untuk Anggota Pansus dan Pimpinan DPRD.

Justru Taih Minarno mengakui menerima uang dari Neneng Rahmi dengan alasan pengajuan untuk Santunan Anak Yatim. Uang yang diterima sebanyak Rp5 Juta, hasil dari pengajuan melalui proposal sebelumnya.

“(Uang untuk Pansus RDTR, red) Saya tidak tau juga. (Kalau ada yang ngasih uang, red) setau saya yang ngasih pimpinan DPRD. Yang memerintah Pa Mustakim. Pimpinan ada 4 ya salah satunya Pa Mustakim,” kilah Taih Minarno.

Sementara itu, untuk saksi yang lain dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, hanya mengakui ada yang menerima uang saku dan ada yang tidak menerima uang saku untuk keberangkatan ke Thailand. Uang yang diterima melalui tiket pesawat tersebut sudah dikembalikan ke KPK.

 

 

Berita Terkait

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok
1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok
TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN
Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Berita Terbaru