Pemkot Depok Menagih Penyediaan Lahan Pemakaman

- Reporter

Jumat, 29 Maret 2019 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sepertinya sekarang ini lahan pemakaman sedikit berkurang karena banyaknya pembangunan rumah semi real estate. Melihat hal itu, Pemkot Depok bakal memperketat perizinan serta menagih kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan pemakaman penghuni baru tersebut.

“Berapa pun jumlah rumah baru yang dibangun walaupun hanya tiga unit atau lima unit, Pemkot Depok akan menagih kewajiban pengembang atau pengusaha tersebut (untuk) menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), serta menyediakan lahan pemakaman,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (28/3).

Ini salah satu upaya untuk memperketat pembangunan di Depok sehingga perlu ada pengawasan yang baik mulai dari kelengkapan administrasi pengurusan surat yang diperlukan sebelum membangun hingga masalah kewajiban yang harus dilakukan pengembang tersebut.

“Semua tahapan harus dilakukan, mulai dari perizinan pembangunan dari dinas terkait, dan juga sosialisasi kepada warga sekitar terhadap perencanaan pembangunan perumahan,” ungkapnya.

Dapat diketahui bahwa Kota Depok sebagai pintu gerbang Provinsi Jawa Barat dan juga kota yang berdampingan dengan Ibu Kota Jakarta, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengusaha properti untuk berlomba-lomba membangun hunian dengan berbagai macam tipe bangunan dan menjualnya kepada masyarakat luas.

“Pengajuan tiga Raperda ini melihat kondisi pembangunan yang terus meningkat dan berdasarkan kebutuhan yang ada,” katanya.

Sidang paripurna penyampaian jawaban tiga Raperda di gedung DPRD Kota Depok yang dipimpin Ketua DPRD Depok, Hendrik T Allo diikuti sembilan fraksi mendukung serta menyetujui usulan tersebut. Ketiga Raperda itu antara lain Raperda Kota Depok tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019 – 2039, Raperda tentang perizinan dan nonperizinan, serta Raperda tentang Kota Depok menjadi Kota Cerdas.

 

Sumber Gambar: Muhammad Nabil (Siarandepok.com)

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:04 WIB

MI AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Goes To Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 1 Juni 2026 - 16:25 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Jakarta Selatan Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:30 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:10 WIB

Pawai Obor Santri dan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:03 WIB

Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru