Pemkot Depok Menagih Penyediaan Lahan Pemakaman

- Reporter

Jumat, 29 Maret 2019 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sepertinya sekarang ini lahan pemakaman sedikit berkurang karena banyaknya pembangunan rumah semi real estate. Melihat hal itu, Pemkot Depok bakal memperketat perizinan serta menagih kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan pemakaman penghuni baru tersebut.

“Berapa pun jumlah rumah baru yang dibangun walaupun hanya tiga unit atau lima unit, Pemkot Depok akan menagih kewajiban pengembang atau pengusaha tersebut (untuk) menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), serta menyediakan lahan pemakaman,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (28/3).

Ini salah satu upaya untuk memperketat pembangunan di Depok sehingga perlu ada pengawasan yang baik mulai dari kelengkapan administrasi pengurusan surat yang diperlukan sebelum membangun hingga masalah kewajiban yang harus dilakukan pengembang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua tahapan harus dilakukan, mulai dari perizinan pembangunan dari dinas terkait, dan juga sosialisasi kepada warga sekitar terhadap perencanaan pembangunan perumahan,” ungkapnya.

Dapat diketahui bahwa Kota Depok sebagai pintu gerbang Provinsi Jawa Barat dan juga kota yang berdampingan dengan Ibu Kota Jakarta, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengusaha properti untuk berlomba-lomba membangun hunian dengan berbagai macam tipe bangunan dan menjualnya kepada masyarakat luas.

“Pengajuan tiga Raperda ini melihat kondisi pembangunan yang terus meningkat dan berdasarkan kebutuhan yang ada,” katanya.

Sidang paripurna penyampaian jawaban tiga Raperda di gedung DPRD Kota Depok yang dipimpin Ketua DPRD Depok, Hendrik T Allo diikuti sembilan fraksi mendukung serta menyetujui usulan tersebut. Ketiga Raperda itu antara lain Raperda Kota Depok tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019 – 2039, Raperda tentang perizinan dan nonperizinan, serta Raperda tentang Kota Depok menjadi Kota Cerdas.

 

Sumber Gambar: Muhammad Nabil (Siarandepok.com)

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Wihaji Apresiasi Inovasi Rumah Ceting sebagai Upaya Perangi Stunting di Bogor
Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka
Jalin Kerjasama Dengan Malaysia, Yunani dan Siprus, FMIPA UI Resmikan Program SustainaBlue Berkelanjutan
Tajamkan Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nasional, Disporyata Kota Depok Gandeng CV Dirgantara Sejahtera Bersama untuk mengadakan Pelatihan Pemasaran Digital
Gerakan Ayo Peduli Sesama Resmi Mendapatkan Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dari Dinsos Kota Depok
Disporyata Kota Depok Gelar BIMTEK Pelatihan Pemasaran Ekonomi Kreatif Kota Depok 2024
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Berhasil Raih Penghargaan ZI Wbbm
K3S Bogor Tengah Goes To Garut Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Kota Depok

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:43

Wihaji Apresiasi Inovasi Rumah Ceting sebagai Upaya Perangi Stunting di Bogor

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:41

Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:39

Jalin Kerjasama Dengan Malaysia, Yunani dan Siprus, FMIPA UI Resmikan Program SustainaBlue Berkelanjutan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:32

Tajamkan Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nasional, Disporyata Kota Depok Gandeng CV Dirgantara Sejahtera Bersama untuk mengadakan Pelatihan Pemasaran Digital

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:25

Gerakan Ayo Peduli Sesama Resmi Mendapatkan Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dari Dinsos Kota Depok

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:01

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Berhasil Raih Penghargaan ZI Wbbm

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:25

K3S Bogor Tengah Goes To Garut Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Kota Depok

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:09

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Kampus Putri adakan Kegiatan Perfotoan Tahunan Santriwati Primago Angkatan IV Tahun 2024-2025

Berita Terbaru

Berita

Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Sabtu, 14 Des 2024 - 08:41