Kejati Jabar Sidak Kantor Kejari Depok

- Reporter

Rabu, 27 Maret 2019 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sidang kedua kasus gugatan jemaah terkait aset agen perjalanan First Travel akan digelar, tapi sehari sebelum digelar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mendapat kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang harus inspeksi mendadak ke kantor Kejari Depok di Jalan Boulevard Raya, Kalimulya, Cilodong, Selasa (26/3).

Untuk diketahui, Kejari Depok merupakan eksekutor penyitaan aset First Travel untuk Negara. Akibat penyitaan itu, calon jemaah First Travel menggugat Andika Surachman (Bos First Travel) dan Kejari Depok. Pasalnya, penyitaan itu membuat dana yang disetorkan jemaah menjadi hangus.

Saat disinggung mengenai hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, membantah sidak yang dilakukan Kejati terkait dengan sidang gugatan perdata jemaah First Travel.

“Itu namanya inspeksi umum, rutin. Dalam setahun dua kali. Semuanya, biasa. Tidak ada masalah. Emang seperti itu. Kalau di tempat lain apa namanya. Kalau di sini namanya inspeksi umum,” ujar Sufari saat ditemui di Kejari Depok, Selasa (26/3).

Sufari mengatakan bahwa sidak yang dilakukan Kejati merupakan inspeksi yang rutin dilakukan. Menurutnya, sidak semacam itu berlaku di seluruh Kejari di Indonesia.

Pekan lalu, Sufari sempat berjanji kepada jemaah First Travel untuk membantu menghadirkan Andika ke tengah sidang gugatan jemaah dalam gelar sidang kedua besok. Namun, menurutnya kapasitasnya hanya sebatas memfasilitasi.

“Itu namanya memfasilitasi, sepanjang nanti mana yang bisa kita lakukan. Sampai sekarang kan saya tidak tahu ada panggilan ke dia (Andika). Nanti koordinasi ke Rutan. Tidak bisa kita serta-merta menghadirkan. Kan ini perdata,” katanya.

“Panggilannya, sidangnya kapan, belum saya terima. Kalau nanti tembusannya ke kita untuk minta bantuan insya Allah kita berikan. Itu maksudnya. Tidak bisa serta-merta kita langsung ke sana. Kalau kita sebagai turut tergugat iya, turut tergugat. Materi apa sidangnya kita belum tahu,” lanjutnya.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan
Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai
Tiang PLN dan Kabel Optik Ganggu Proyek Jalan Enggram-Sawangan, Diminta Segera Direlokasi
1 Dekade Primago, Dari Bimbingan Belajar Masuk Gontor Hingga Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Jenjang SDI – SMPI – SMAI
Normalisasi Kali Pesanggrahan, Banjir Cipayung-Pasir Putih Mulai Surut
Dr Awaluddin Faj, M.Pd ; Menyiapkan Calon Pemimpin Masa Depan dari Pesantren
Jangan Sampai Anak Salah Jurusan & Salah Arah Masa Depan! Tes Minat Dan Bakat Di Kota Depok
Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:17 WIB

PERSADA 212 Depok Kecam Promosi Miras Nemport Dengan Chalenge Hafal Ayat Al-Quran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Tembus Level Proaktif Bintang 3, Depok Jadi Kota Pertama di Indonesia Raih Predikat PKP-BJ dari LKPP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Normalisasi Kali Pesanggrahan, Banjir Cipayung-Pasir Putih Mulai Surut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan Sampah Menuju Target 2029

Berita Terbaru