Buka Bintek e-LHKPN, Walikota Tegaskan Para Penyelenggara Negara Harus Siap Diperiksa dan Melaporkan Kekayaaanya

- Reporter

Selasa, 26 Maret 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sebagai bagian dari penyelenggara negara, kita harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Kita juga harus melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun, serta mengumumkan harta kekayaan. “Jangan berdalih takut ria,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat membuka bintek aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Berbasis Elektronik).

 

Bintek yang digagas oleh BKPSDM Kota Depok, terselenggara di Aula Lantai 2 Kantor Bank Jabar Banten Kota Depok, Selasa (26/03/19). Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri melaporkan, bintek diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Depok, serta 72 orang pejabat wajib lapor LHKPN yang ditetapkan oleh Walikota Depok. “Bintek menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semoga bintek ini dapat membantu mempercepat pengisian dan pelaporan LHKPN,” harapnya.

LHKPN bagi pejabat penyelenggara negara merupakan tindak lanjut dari program pencegahan untuk pendeteksian konflik kepentingan secara cepat antara tugas-tugas publik dan kepentingan pribadi, menguji integritas para penyelenggara negara, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab setiap pejabat penyelenggara negara, membangkitkan rasa malu dan takut untuk berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta upaya nyata pencegahan dini terhadap perilaku KKN pejabat.

 

Pemimpin Kota Depok berharap, para wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Depok memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Sebagai ASN atau penyelenggara negara juga harus berani berkata “tidak” untuk segala sesuatu yang berbentuk gratifikasi, sekecil apapun nilainya,” kata Idris.

Sumber foto : Nabil (Siarandepok.com)

Berita Terkait

Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans
Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR
Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik
Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan
Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tak Hanya Juara, Pemkot Depok Gandeng 20 Finalis Abang Mpok 2026 Jadi Duta Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Bagikan Belasan Ribu Bendera Merah Putih di CFD Margonda

Berita Terbaru