Pemkot Depok Meminta Orang Tua agar Tak Paksakan Anaknya Masuk Sekolah Negeri

- Reporter

Kamis, 21 Maret 2019 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Tentunya setiap orang tua ingin memberikan yang terbaik bagi anaknya, seperti salah satunya bersekolah sampai ke jenjang yang sangat tinggi. Banyak orang tua yang tidak mampu ekonomi ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang notabennya milik pemerintah. Alasan mereka tidak menyekolahkan anaknya di swasta karena biayanya yang terlalu besar.

Tapi kini warga kurang ekonomi di Kota Depok diminta tidak memaksakan anaknya untuk melanjutkan ke sekolah negeri baik SD maupun SMP, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberikan subsidi kepada sekolah swasta di kota tersebut.

“Orang tua murid diharapkan tidak memaksakan anaknya harus masuk atau melanjutkan ke sekolah negeri baik SD maupun SMP, karena Pemkot Depok telah mengucurkan dana subsidi bagi siswa yang bersekolah di swasta yaitu untuk siswa SD sebesar Rp 2juta per siswa dan Rp3 juta per siswa untuk SMP yang dibayar per semester,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, M. Thamrin.

Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu langkah dan upaya agar masyarakat atau warga maupun orang tua tidak memaksakan anaknya bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri yang jumlah kelasnya terbatas tapi dapat melanjutkan ke sekolah swasta yang cukup banyak berkualitas, katanya.

Ia juga menyatakan bahwa kekurangan jumlah kelas yang ada karena jumlah SMP Negeri di Depok hanya 25 unit dibandingkan jumlah SD yang tiga kali lipat dari SMP di Depok.

Sementara itu, Ketua BMPS Kota Depok H. Acep Al Azhari mengatakan, keberadaan BMPS di Depok sebagai wadah untuk menjembatani komunikasi bidang pendidikan antar pemerintah dan swasta untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa di masa depan khususnya bidang pendidikan maupun membuka lapangan pekerjaan.

“Sekolah-sekolah swasta di Kota Depok telah menyerap banyak tenaga para guru,” tuturnya.

Sesuai dengan penerapan Permendikbud No.6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Permendikbud ini merupakan ketentuan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) No.19 tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP No.74 tahun 2008 tentang Guru.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB
Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor
Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok
SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!
Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya
Wali Kota Depok Resmikan Gedung Tangguh Makodim 0508/Depok, Perkuat Sinergi Pemkot dan TNI
Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere
SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:42 WIB

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:31 WIB

Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:11 WIB

Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:02 WIB

Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:53 WIB

Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:32 WIB

SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:28 WIB

Musrenbang Pondok Cina Sepakati Pemerataan Pembangunan RW Tahun 2027

Berita Terbaru

Berita

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:42 WIB