Pemkot Depok Meminta Orang Tua agar Tak Paksakan Anaknya Masuk Sekolah Negeri

- Reporter

Kamis, 21 Maret 2019 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Tentunya setiap orang tua ingin memberikan yang terbaik bagi anaknya, seperti salah satunya bersekolah sampai ke jenjang yang sangat tinggi. Banyak orang tua yang tidak mampu ekonomi ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang notabennya milik pemerintah. Alasan mereka tidak menyekolahkan anaknya di swasta karena biayanya yang terlalu besar.

Tapi kini warga kurang ekonomi di Kota Depok diminta tidak memaksakan anaknya untuk melanjutkan ke sekolah negeri baik SD maupun SMP, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberikan subsidi kepada sekolah swasta di kota tersebut.

“Orang tua murid diharapkan tidak memaksakan anaknya harus masuk atau melanjutkan ke sekolah negeri baik SD maupun SMP, karena Pemkot Depok telah mengucurkan dana subsidi bagi siswa yang bersekolah di swasta yaitu untuk siswa SD sebesar Rp 2juta per siswa dan Rp3 juta per siswa untuk SMP yang dibayar per semester,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, M. Thamrin.

Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu langkah dan upaya agar masyarakat atau warga maupun orang tua tidak memaksakan anaknya bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri yang jumlah kelasnya terbatas tapi dapat melanjutkan ke sekolah swasta yang cukup banyak berkualitas, katanya.

Ia juga menyatakan bahwa kekurangan jumlah kelas yang ada karena jumlah SMP Negeri di Depok hanya 25 unit dibandingkan jumlah SD yang tiga kali lipat dari SMP di Depok.

Sementara itu, Ketua BMPS Kota Depok H. Acep Al Azhari mengatakan, keberadaan BMPS di Depok sebagai wadah untuk menjembatani komunikasi bidang pendidikan antar pemerintah dan swasta untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa di masa depan khususnya bidang pendidikan maupun membuka lapangan pekerjaan.

“Sekolah-sekolah swasta di Kota Depok telah menyerap banyak tenaga para guru,” tuturnya.

Sesuai dengan penerapan Permendikbud No.6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Permendikbud ini merupakan ketentuan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) No.19 tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP No.74 tahun 2008 tentang Guru.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa NTT
Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Depok, Supian Suri Tekankan Penguatan Kolaborasi ‘Bersama Depok Maju’
Peringati HUT ke-81 RI, Pemkot Depok dan Forkopimda Gelar Renungan Suci Khidmat di TMP Kalimulya
Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan
Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok
Mengenal 9 Presiden Depok dan Jejak Sejarah Kaum Depok

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Upacara Hut ke 81 Kemerdekaan RI Lurah Pondokjaya Paparkan Program Pemkot Depok

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Kibarkan Merah Putih di Ciliwung, KCD dan STKIP Arrahmaniyah Suarakan Kemerdekaan Sungai

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-81 RI, Wawalkot Depok Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Aksinyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kibarkan Merah Putih di Sungai Ciliwung, Komunitas dan Akademisi Depok Soroti Isu Ekologi

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Proses PBG Dinilai Lama, Pengembang di Depok Minta Kepastian Perizinan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Mengenal 9 Presiden Depok dan Jejak Sejarah Kaum Depok

Berita Terbaru