Siarandepok.com – Jumat (1/3), Pradi Supriatna yang merupakan Wakil Wali Kota Depok, meresmikan instalasi Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dapat memenuhi kebutuhan transfusi darah baik bagi pasiennya, atau pun pasien rumah sakit di sekitarnya. Kini RSUD Kota Depok menyediakan layanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) sendiri.
BDRS adalah suatu unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, berkualitas, dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BDRS didirikan dan dikelola oleh Rumah sakit yang berkewajiban menyimpan darah yang telah diuji saring oleh UTD PMI dan melakukan uji silang serasi berdasarkan perjanjian kerja sama antara UTD PMI dan Rumah Sakit.
Pradi mengatakan, BDRS merupakan inovasi dalam rangka pelayanan yang lebih baik. Dengan adanya keberadaan BDRS akan lebih memudahkan, terutama dari segi waktu akan lebih efektif dan efisien. Selain itu, BDRS RSUD Kota Depok juga memiliki beragam tugas, diantaranya menyimpan darah dan memantau persediaan darah, serta menyerahkan darah yang cocok bagi pasien di rumah sakit.
“Semoga keberadaan BDRS RSUD Kota Depok dapat memberikan pelayanan transfusi darah yang aman, berkualitas, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar, sehingga kualiatas kesehatan pasien RSUD Kota Depok semakin meningkat,” terang Pradi.
Penulis : Nia RS
Editor : Faisal Nur Fatullah
