Siarandepok.com – Penipuan dengan modus pura-pura kehilangan surat berharga dalam sebuah amplop besar berwarna cokelat patut diwaspadai. Pelaku menyertakan selembar cek senilai miliaran rupiah di dalam amplop cokelat.
Seperti yang diungkapkan seorang warga Tanah Baru, Kota Depok, lewat akun Instagram. Dalam akun tersebut diposting sejumlah dokumen yang menurut warga tersebut, sengaja disebarkan untuk sebuah penipuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, dokumen di dalam amplop cokelat itu ada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), selembar cek senilai Rp 3,7 miliar dan beberapa dokumen lainnya. Dalam amplop itu juga disertakan nomor telepon si pemilik.
Kasubag Humas Polrest Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya belum menerima laporan warga terkait penyebaran amplop tersebut. Namun ia meminta masyarakat untuk waspada karena penyebaran amplop tersebut diduga kuat merupakan modus penipuan.
“Modus penipuan itu,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Senin (25/2).
Firdaus mengimbau masyarakat untuk tidak menghubungi nomor telepon yang ada di amplop tersebut. Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke instansi yang tertera pada amplop dengan mengeceknya di situs resmi.
