Siarandepok.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kota Depok akan merekrut sebanyak 5765 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 63 kelurahan yang ada di kota Depok.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Bawaslu kota Depok, Luli Barlini seusai rapat kerja persiapan pembetukkan PTPS di hotel Santika Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jumlah tps ada 5749 ditambah 6 tps yang berada di rutan Cilodong, Depok, jadi totalnya ada 5765 ptps. Untuk di TPS Cilodong pun nanti dari sipil. Namun, yang direkrut itu yang sudah berpengalaman,” kata Luli yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Depok.
Luli menjelaskan, nantinya satu petugas PTPS yang ditempatkan di tiap TPS. Lanjutnya ia menjelaskan, pengumunan pendaftaran, penerimaan berkas, penelitian berkas administrasi hingga wawancara akan dilakukan dari tanggal 11 – 21 Februari 2019.
Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai PTPS, di antaranya Pendidikan minimal SMA sederajat, Warga Negara Indonesia (WNI), maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
“Yang paling penting calon PTPS harus memiliki integritas yang kuat, jujur dan adil, serta tidak berafiliasi atau berpihak pada paslon dan partai tertentu. Kalau dia mantan anggota partai, dia harus sudah mundur maksimal 5 tahun,” ujar Luli.
“Sebelum bertugas, petugas PTPS terlebih dahulu akan mendapatkan Bimbingan Tekhnis atau Bimtek dari masing-masing Panwascam. Pengawas TPS paling lambat harus sudah dilantik pada tanggal 25 Maret 2019,” pungkasnya.
Penulis: Adista
Editor : Muthia Dewi Safira
