Pagu Anggaran Pembangunan Kelurahan Naik Jadi Rp 2,75 Milyar

- Reporter

Rabu, 6 Februari 2019 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com  -Walikota Depok Mohammad Idris secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan Cilodong di aula Kantor Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu (06/02/2019).

Musrenbang dihadiri Camat Cilodong Mulyadi, Anggota DPRD Depok M. Taufik, para kepala OPD, LPM se-Kecamatan Cilodong, para Lurah, unsur Forkopimka, ormas Kepemudaan, Kepala UPT Puskesmas, forum anak, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan wilayah kecamatan Cilodong.

Dalam kesempatan tersebut Walikota mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 130 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana  kelurahan menyebutkan pagu anggaran pembangunan tingkat Kelurahan tidak boleh kurang dari lima persen dari APBD. Artinya dana pembangunan Kelurahan tahun ini mengalami peningkatan dari Rp. 2 milyar menjadi 2,75 milyar. Semakin meningkatnya APBD Depok maka semakin maningkat pula pagu anggaran indikatif di tingkat kelurahan.

“Tahun ini pagu anggaran pembangunan Kelurahan sebesar Rp. 2,75 milyar dari APBD Depok sekitar Rp.3,46 trilyun,” kata Idris.

Dengan adanya kenaikan dana kelurahan tersebut, Idris berharap pembangunan tidak hanya difokuskan pada kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga dimanfaatkan untuk pelayanan. Diantaranya peningkatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).” Hingga saat ini, dari total 1017 Posyandu di Kota Depok masih terdapat beberapa Posyandu yang perlu perhatian. Ada beberapa titik lahan di Kecamatan Cilodong yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik Posyandu,” tuturnya.

Selain Posyandu, lanjut Idris, yang perlu mendapat perhatian adalah di bidang sosial dan ekonomi. Salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan warga lanjut usia (lansia).

“Lembaga Lansia Indonesia (LLI) nanti harus proaktif mengusulkan berbagai hal yang menjadi kebutuhan lansia, agar nanti dapat diintegrasikan dengan kebutuhan anggaran di tingkat kecamatan,” pungkas Idris.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Berita Terbaru