Mengenal dan Mempraktekkan Dasa Dharma Pramuka

- Reporter

Selasa, 5 Februari 2019 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sebagai anak pramuka tentunya pasti akan mengenal Dasa Dharma Pramuka. Ketika bersekolah guru akan mengajarkan apa itu Dasa Dharma dan apa saja isi yang terkandung dalamnya. Membicarakan soal Dasa Dharma Pramuka ini tidak hanya untuk dihafal dan diucapkan, tetapi juga untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, ini merupakan pembentukkan karakter anak bangsa yang tangguh, disiplin, bertanggung jawab, beretika, sopan, santun, penyayang, cerdas, dan religius.

“Khusus peserta didik SDN Mekarjaya 9 harus mempraktekkan isi Dasa Dharma, jangan hanya dihafal dan diucapkan,” tegas Koko Komala selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus (Kamabigus) Depan (02-017/02-2018) yang berpengkal di UPTD SDN Mekarjaya 9 saat membuka kegiatan perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa) di halaman sekolah terserbut, Jumat (01-02/02/2019).

Pada Kurikulum 2013, Gerakan Pramuka menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler (ekskul) yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. SDN Mekarjaya 9 berkesempatan didampingi Ketua Pembina Gugus Depan (Gudep) 02-017 Endang Rahmat dan Ketua Pembina Gudep 02-018 Lulus Riyanti. Kegiatan perjusa merupakan ajang mempraktekkan materi pelatihan yang dilaksanakan setiap hari sabtu. SDN

Menurut Koko sebagai generasi penurus bangsa yang religius, anggota pramuka harus melaksakan sholat lima waktu, rajin mengaji, harus menolong kepada sesama, cinta Tanah Air dan juga lingkungan.

Bagi Endang Rahmat selain materi wajib kegiatan yang harus dilakukan adalah permainan dan keterampilan kepramukaan. Karena sebagai anggota pramuka diajarkan untuk tidak takut pada hal yang kotor seperti lumpur dan diajarkan pula untuk selalu terampil dalam segala hal. Di penghujung acara kegiatan akan diisi dengan api unggun di tengah malam hari.

Selain itu sebagai anggota pramuka juga harus memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU) sebagai prasyarat untuk mendapatkan tanda kecakapan umum. SKU juga dibagi menjadi beberapa golongan yaitu golongan siaga, penggalang, penegak, dan pandega.

 

Penulis             : Nia Rusmiati Saputri

Editor              : Muhammad Rafi Hanif

Sumber            : depokpembaharuan.com

Berita Terkait

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025
Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?
Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi
Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga
Jawa Barat Jadi Juara Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025
RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal
Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor Pada Kegiatan Capacity Building 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:52 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 8 Desember 2025 - 14:47 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WIB

Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:17 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:39 WIB

RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:00 WIB

Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting

Senin, 1 Desember 2025 - 13:32 WIB

Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor Pada Kegiatan Capacity Building 2025

Berita Terbaru