Kejaksaan Negeri Depok Lakukan Penyuluhan Tentang Hukum di SMPN 4 DEPOK

- Reporter

Selasa, 5 Februari 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Kejaksaan Negeri Depok melalui Tim Intelijen Kejari Depok, melakukan giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Depok. Mengingat pentingnya pemahaman hukum kepada siswa, kegiatan JMS ini bermaksud untuk memberikan penyuluhan dan pengenalan tentang hukum sejak dini.

“Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah yang di gelar di SMPN 4 Depok ini, bertujuan untuk memberikan serta mengenalkan pemaparan tentang hukum sejak usia dini, kali ini para Pelajar SMPN 4 Depok yang kami datangi guna melakukan program Jaksa Masuk Sekolah,” ujar Kosasih, Kasi Intel, Kejari Depok.

Sekitar 50 Siswa dan siswi mengikuti acara JMS tersebut, mereka begitu antusias dan melakukan tanya jawab dengan Tim JMS, Siwatiningsih, Devi Ferdiani beserta staff intelijen Kejari Depok.

“Tema yang kami bawa di SMPN 4 kali ini adalah, pengenalan tentang institusi Kejaksaan RI, Pengenalan tentang Hukum, Undang undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan undang undang ITE, diharapkan kepada para pelajar SMPN 4 dapat menyerap apa yang kami bawakan di JMS ini dan meneruskan kepada teman temannya,” terang Siswatiningsih, Jaksa Intelijen Kejari Depok.

Kegiatan JMS ini mendapat apresiasi dari Guru dan Kepala Sekolah serta ucapan terima kasih kepada tim intelijen Kejari Depok, yang datang ke SMPN 4 Depok.

“Kiranya putra putri kami dapat menerima dan menerapkan apa yang telah diberikan penyuluhan tentang hukum dan undang undang dalam kegiatannya sehari hari, agar menjadi manusia yang taat dengan hukum kedepannya,” ucap Rahmad, Kepala sekolah SMPN 4 Depok.

Dengan harapan agar siswa-siswi dapat menjauhi perbuatan yang melanggar Hukum, karena siswa-siswi merupakan modal dan harapan sebuah bangsa. “Untuk itu Kejari Depok, akan melanjutkan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah sekolah yang ada di Depok, untuk penyuluhan serta pengenalan tentang Hukum,” tegasnya. (NDI/Debar)

 

Penulis : Dian Mutia Sari

Editor: Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

80 Persen Pengurus PPP Depok Periode 2026-2031 Didominasi Gen Z
Pemkot Depok Perkuat Ekosistem Toleransi hingga Tingkat RW
80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok
JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas
Pemkot Depok Sediakan Ruang Publik untuk Lansia Tetap Aktif dan Produktif
DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok
Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif
Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:45 WIB

Selama Dua Hari Kebijakan Sekolah Daring Diberlakukan untuk Siswa di Depok

Minggu, 6 September 2026 - 20:15 WIB

Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:45 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Minggu, 6 September 2026 - 17:54 WIB

80 Persen Pengurus PPP Depok Periode 2026-2031 Didominasi Gen Z

Minggu, 6 September 2026 - 17:45 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Depok, Berikut Langkah Pemkot Depok Tangani Ini.

Minggu, 6 September 2026 - 17:33 WIB

Pemkot Depok Perkuat Ekosistem Toleransi hingga Tingkat RW

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Peluang Baru Industri Kreatif: Depok dan Banten Jajaki Kolaborasi Kerajinan Lokal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

HUT ke-27 DPRD Depok, Supian Suri Ajak Perkuat Sinergi demi Harapan Warga

Berita Terbaru