Siarandepok.com – Kejaksaan Negeri Depok melalui Tim Intelijen Kejari Depok, melakukan giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Depok. Mengingat pentingnya pemahaman hukum kepada siswa, kegiatan JMS ini bermaksud untuk memberikan penyuluhan dan pengenalan tentang hukum sejak dini.
“Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah yang di gelar di SMPN 4 Depok ini, bertujuan untuk memberikan serta mengenalkan pemaparan tentang hukum sejak usia dini, kali ini para Pelajar SMPN 4 Depok yang kami datangi guna melakukan program Jaksa Masuk Sekolah,” ujar Kosasih, Kasi Intel, Kejari Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar 50 Siswa dan siswi mengikuti acara JMS tersebut, mereka begitu antusias dan melakukan tanya jawab dengan Tim JMS, Siwatiningsih, Devi Ferdiani beserta staff intelijen Kejari Depok.
“Tema yang kami bawa di SMPN 4 kali ini adalah, pengenalan tentang institusi Kejaksaan RI, Pengenalan tentang Hukum, Undang undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan undang undang ITE, diharapkan kepada para pelajar SMPN 4 dapat menyerap apa yang kami bawakan di JMS ini dan meneruskan kepada teman temannya,” terang Siswatiningsih, Jaksa Intelijen Kejari Depok.
Kegiatan JMS ini mendapat apresiasi dari Guru dan Kepala Sekolah serta ucapan terima kasih kepada tim intelijen Kejari Depok, yang datang ke SMPN 4 Depok.
“Kiranya putra putri kami dapat menerima dan menerapkan apa yang telah diberikan penyuluhan tentang hukum dan undang undang dalam kegiatannya sehari hari, agar menjadi manusia yang taat dengan hukum kedepannya,” ucap Rahmad, Kepala sekolah SMPN 4 Depok.
Dengan harapan agar siswa-siswi dapat menjauhi perbuatan yang melanggar Hukum, karena siswa-siswi merupakan modal dan harapan sebuah bangsa. “Untuk itu Kejari Depok, akan melanjutkan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah sekolah yang ada di Depok, untuk penyuluhan serta pengenalan tentang Hukum,” tegasnya. (NDI/Debar)
Penulis : Dian Mutia Sari
Editor: Muthia Dewi Safira