Siarandepok.com – Anggota Komisi V DPR RI, Intan Fauzi, menggandeng Balai Pembinaan Konstruksi wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi Tenaga Konstuksi se-wilayah kota Depok.
Pelatihan ini diadakan selama dua hari dengan diikuti seratus tenaga konstruksi dari berbagai profesi seperti Tukang Bangunan Gedung, Tukang Pasang Ubin, Tukang Pasang Bata, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira, kegiatan uji kompetensi sertifikasi tenaga kerja konstruksi oleh infrastruktur yang terlatih di bidang konstruksi termasuk K3 sangat penting sehingga bisa bekerja pada perusahaan konstruksi juga bangunan tinggi dll,” ujar Intan Fauzi saat membukak kegiatan pelatihan di Cisalak Depok, Jumat(1/2).
Dalam Pasal 70 disebutkan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di bilang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Ini diperoleh melalui Uji Kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Indonesia (SKKNI).
Sertifikasi ini harus dimiliki Jasa Konstruksi mengingat perannya sangat diperlukan dalam Pembangunan Nasional. Dengan demikian diharapkan memiliki kemampuan kompetitif agar menghasilkan suatu karya yang berkuliatas dan juga berguna bagi masyarakat.
Selain itu dengan adanya sertifikasi dan juga kompetensi dapat memberikan kesempatan kepada para pekerja konstruksi untuk bersaing di tingkat Nasional maupun tingkat Internasional. Tenaga Kerja Konstruksi juga berhak atas imbalan yang layak atas jasa yang diberikan.
Penulis : Nia Rusmiati Saputri
Editor : Muhammad Rafi Hanif
Sumber : Radardepok.com