Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

- Reporter

Rabu, 30 Januari 2019 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok – Hari ini (28/1/19) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada musisi Ahmad Dhani selama 1 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Politisi Gerindra itu dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian di media sosial. Hakim Pengadilan Negeri Jaksel memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani akan mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan hakim. Ahmad Dhani sebelumnya dituntut 2 tahun penjara. JPU menyebutkan, terdakwa secara sah telah bersalah menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras.

Sumber: rmol.co

Berita Terkait

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025
PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan
Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok
Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya
Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder
Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math, Jadikan Pelajaran Matematika Penuh Makna
Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya
Aksi Demo di Depan PN Depok,Tuntun Oknum Dewan dari Pdi-P tersangka Cabul.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50

Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:44

Aksi Demo di Depan PN Depok,Tuntun Oknum Dewan dari Pdi-P tersangka Cabul.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru