Eddy Ganefo: Regulasi Pemerintah Harus Dukung Kemudahan Usaha di Indonesia

- Reporter

Jumat, 14 Desember 2018 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) harus bisa mendorong peningkatan kewirausahaan dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Regulasi yang diterapkan pemerintah sejatinya harus sederhana, efisien, dan berlaku di semua wilayah.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo mengatakan, kemudahan berusaha di Indonesia masih belum sepenuhnya terwujud. Salah satu indikator yang harus dibenahi adalah indikator Starting a Business (pendaftaran usaha).

Berdasarkan Indeks EoDB 2018, waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan usaha di Indonesia selama 23 hari yang mencakup 11 prosedur.

“Terdapat 69 regulasi untuk pendaftaran menjadi bisnis legal. Hal ini masih diikuti dengan adanya izin bangunan dan masih diberlakukan di beberapa daerah,” kata Eddy di Kadin, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Menurut Eddy, rumitnya birokrasi perizinan membuat orang lebih memilih bertahan pada status informal meski dengan menanggung sejumlah opportunity cost. Seperti perlindungan keamanan, akses kredit bank, dan lainnya.

“Pada akhirnya ini berdampak pada minat usaha informal untuk mendaftarkan usahanya menjadi formal dan minat investor di awal untuk membuka bisnis di Indonesia,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penerapan Online Single Submisson (OSS) salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia. OSS menyederhanakan pelayanan pendaftaran usaha dengan cara membentuk sistem yang terintegrasi secara elektronik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Namun sayangnya, meenurut Eddy, implementasi OSS terhambat kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan belum terintegrasinya peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Belum semua daerah, kabupaten atau kota menerapkan OSS. Karena daerah mereka belum didukung adanya infrastruktur terknologi informasi dan juga koneksi internet. Perbaikan ini butuh komitmen dari pemerintah daerah untuk melengkapi semuanya,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan sinkronisasi peraturan pusat dengan daerah. Ini penting dilakukan untuk mencegah adanya pertentangan antara peraturan, misalnya terkait penerbitan izin. Yakni pengusaha harus mengurus dokumen yang mengandung keterangan yang sama di dua tingkat pemerintahan atau penerbitan.

“Peringkat EoDB Indonesia pada Indeks EoDB 2019 turun satu poin dari peringkat 72 menjadi peringkat 73. Penurunan peringkat ini tentu tidak sejalan dengan target yang ingin dicapai Presiden Joko Widodo yaitu kenaikan 32 peringkat menjadi peringkat 40 di 2019,” sebutnya.

Diketahui, Indeks EoDB dikeluarkan Bank Dunia yang dirilis secara rutin setiap tahunnya. Pada Indeks 2019 Indonesia menduduki peringkat 73, tapi pada 2017 dan 2018 peringkat Indonesia berada di 91 dan 72.

Dalam Indeks EoDB 2018, Indonesia hanya mencapai posisi ke-144 pada indikator Starting a Business. Capaian ini membuat Indonesia tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Singapura atau Hongkong yang masing-masing menempati posisi enam dan tiga. (FKV)

Berita Terkait

Walikota Depok, Supian Suri Apresiasi Kontribusi Investor, Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
HUT RI, PTPN IV PalmCo Bantu Bibit Padi Gogo 110 Ha
Pemadanan KJMU, Sebanyak 624 Orang Perlu Dicek Kembali
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Aman Selama Bulan Puasa Ramadhan
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan dan Bhabinkamtibmas Memastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras di Wilayah
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Harga dan Ketersediaan Beras: Stok Aman, Harga Stabil
Harga Sembako naik? Ini Cara Belanja Cerdas Dibulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:40 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Berita Terbaru