JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo mengatakan Kadin akan membuka akses kepada teman-teman perusahaan yang memiliki masalah terkait masalah HAM. Hal tersebut disampaikan Eddy Ganefo saat memperingati Hari HAM Dunia di Hotel Puri Denpasar, Jakarta. Senin (10/12/2018)..
“Termasuk yang paling penting adalah masalah terkait komoditi kita yang di selalu tolak oleh dunia itu dikarenakan alasan HAM,” ujar Eddy dalam sambutannya.
Menurut Eddy Ganefo, terkait masalah-masalah HAM yang di alami para pelaku usaha di kota maupun daerah perlu dikupas tuntas dan terus dipelajari dan jika perlu di edukasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atau mungkin alasan HAM ini sengaja dibuat-buat karena adanya persaingan pebisnis dipihak luar, dengan itu tujuan kadin memperjuangan HAM dalam dunia bisnis ini bukan hanya dalam lingkup UMKM, bukan hanya indonesia, tapi lingkup dunia,” katanya.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Jon Masli mengatakan, Kadin baru-baru ini membentuk suatu lembaga yaitu lembaga pengawasan korporasi (LPK).
Menurutnya, status hubungan bisnis dan HAM masih perlu banyak perbaikan, seperti dilapangan banyak perusahaan asing yang sepak terjangnya banyak yang semena-mena melanggar peraturan BKPM sengaja atau tidak di sengaja.
“Kadin peduli dalam hal ini, Kadin membentuk LPK untuk membantu para pelaku UMKm apabila UMKm yang ada di daerah memiliki keluhan dan permasalahan mengenai isu-isu pelanggaran HAM.
John bilang disini ada Azwa selaku Direktur Utama Eksekutif LPK yang nantinya akan membantu membrikan pelayanan untuk pelaku UMKM yang memiliki keluhan terkait pelanggaran HAM.
Direktur Jendral HAM, Muliamin Abdi menjelaskan, terkait tanggung jawab atas HAM kepada masyarakat, menurutnya kalau hanya pemerintah yang memenuhi kebutuhan seluruh aspek HAM penerintah pada dasarnya tidak akan sanggup.
“Oleh karena itu, dengan adanya Kadin atau lembaga-lembaga pendidikan swasta dan lainnya yang mau menyelanggarakan kegiatan yang terkait dengn HAM, maka saya kira ini merupakan bentuk kegiatan yang harus di apresiasi dan kita dukung agar hal-hal yang dilakukan itu dapat menjadi sumbangsih bagi setiap orang terhadap pemenuhan HAM,” ujarnya.
Menurut Dirjen HAM ini, di daerah masih banyak pemerintah yang balik kanan apabila di minta pertanggung jawaban terkait masalah-masalah HAM oleh masyarakatnya.
“Kalau kita perhatikan, memang bicara
bussiness and human right sejatinya tidak terimplementasi dengan baik, terutama agar bussiness and human right itu menjadi kebutuhan dan bahkan untuk menjadi denyut nadi,” tukasnya.
Osco Olfriady Letunggamu, Ketua Komite Eropa Rusia Kadin Indonesia menyampaikan juga bahwa Pelanggaran HAM pada dunia business sering terjadi namun tidak banyak diketahui oleh publik.
“Uni Eropa yang melarang minyak sawit asal indonesia untuk di import sangatlah berdampak kepada petani kelapa sawit di Indonesia. Larangan tanpa mencoba untuk mencari solusi adalah sebuah bentuk kejahatan politik dagang, apalagi ini sudah perdagangan internasional. Bayangkan dampak oleh pelarangan uni eropa terhadap minyak sawit asal indonesia, 5 juta lebih petani kelapa sawit kita akan merugi, tidak bisa memberi makan keluarganya dan anak-anaknya tidak bisa bersekolah. Ini merupakan penggaran Hak Asasi Manusia yang berdampak luar biasa,” tutur Osco.
Osco bilang, dasar dari Parlemen Uni Eropa melarang import minyak sawit asal indonesia adalah karena sustainabilitas dan deforestasi di perkebunan sawit Indonesia walaupun kelapa sawit bukan ditanam di areal konservasi.
“Harusnya ada informasi dan penjelasan lebih mengenai dasar tersebut dan saya rasa ini bisa di bicarakan dan dinegosiasikan baik tingkat G to G maupun B to B,” ungkap Osco.
Osco berharap, Kedepannya semoga Kerja Sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) dapat terealisasikan dengan baik dan menyeluruh. Setiap larangan baik dari Indonesia maupun dari Eropa harus mempunyai dasar yang kuat dan bukan mencari kelemahan antar negara sehingga dapat menekan harga dengan mencari dasar yang disebuah negara tersebut kurang ada edukasi dan informasi. (FKV)
