Siarandepok.com—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak terlibat atau berurusan dengan narkotika dan obat berbahaya lainnya. Terlebih, sosok ASN merupakan pelayan publik yang kerap berhadapan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu, ASN harus bisa menjadi cermin dan dapat terus komitmen untuk menghindari narkoba.
Kepala Dinkes Depok, Novarita menyampaikan bahwa Dinkes Kota Depok terus menjalin sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pemeriksaan urine bagi ASN. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dirinya menerangkan bahwa narkoba memiliki tiga golongan yang mempunyai tujuan berbeda-beda. Untuk Golongan pertama adalah untuk ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi karena menyebabkan sindrom ketergantungan. Untuk Golongan kedua, lanjutnya, untuk pengobatan sebagai pilihan terakhir dalam terapi atau ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan. Serta untuk golongan ketiga untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
“Ini harus diketahui agar seluruh masyarakat termasuk ASN paham dan tahu bahaya narkoba,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT