Siarandepok.com – Jumat, 28 September 2018. Asisten Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Depok, ajak ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk ikut informasikan kepada warga Depok terkait penerimaan CPNS tahun ini. Seperti yang kita ketahui bahwa penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) telah diumumkan pemerintah pusat sejak 19 September 2018.
Dilansir dari depok.go.id, Sri Utomo, Asisten Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Depok, mengatakan “Mohon kepada Bapak dan Ibu, untuk ikut mensosialisasikan info CPNS. Agar warga Depok, mengetahui informasi ini,”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran CPNS dimulai sejak 26 September sampai 10 Oktober 2018. Info lebih lanjut dapat mengakses portal BKN (Badan Kepegawaian Negara) di sscn.bkn.go.id , di portal ini ada cara-cara menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
Untuk Kuota yang dibutuhkan Pemkot Depok, sudah ada di Surat Edaran Wali Kota Nomor 810/3866-BKPSDM. Penetapan kebutuhan ASN tahun 2018 ini dari Kemen PAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sebanyak 239 orang.
“Kalau diinformasikan dari sekarang, saya rasa masih ada waktu bagi yang ingin mendaftar untuk mengumpulkan persyaratan CPNS,” tutupnya.
Penulis: Dhea A
