Siarandepok.com – Kamis, 27 September 2018. DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Depok punya 31 UPS (Unit Pengolahan Sampah) menjadi pupuk kompos. Ini merupakan hasil dari pemanfaatan sampah organik sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pupuk yang dihasilkan secara gratis. Syarat untuk mendapatkan pupuk tersebut sangatlah mudah, yaitu hanya dengan menukarkan sampah organik yang dimiliki dan membawa KTP Depok.
Dilasir dari depok.go.id, Iyay Gumilar, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, mengatakan “Satu UPS bisa mengolah dua ton sampah organik dalam sehari dan menghasilkan 500 kilogram pupuk. Selain disediakan untuk masyarakat, pupuk organik juga digunakan untuk tanaman hias di sejumlah taman di Kota Depok,”
Pengolahan sampah organik ini sudah dilakukan sejak 10 tahun yang lalu oleh DLHK dan sampai sekarang masih dikembangkan. Pemilahan sampah organik saat ini tidak hanya dilakukan di UPS, melainkan juga di pasar tradisional dan tingkat RW.
“Beberapa pasar dan masyarakat sudah melakukan pengolahan sampah. Sosialisasi akan terus kita lakukan agar seluruh masyarakat bisa mengolah sampah rumah tangganya secara mandiri dan tidak dibuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,” Lanjutnya.
Penulis: Dhea A
Komentar