Siarandepok.com – Sepanjang 500 meter Jalan Kelurahan Depok Jaya kini telah bersih oleh bangunan liar dan pedagang kaki lima. Lokasi yang berdampingan dengan jalur SSA (Sistem Satu Arah) diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat menjadi jalur alternatif jika ingin menuju Beji. Lokasi pembongkaran bangunan liar dan pedagang kaki lima sendiri memang sejajar dengan jalur SSA. Tepatnya di Jalan Irian, Jalan Anggrek, dan Jalan Mawar.
Satpol PP akan terus lakukan koordinasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk dapat mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari depok.go.id, Kusumo, Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum Pengamanan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, mengatakan “Bisa dikomunikasikan dengan Dishub untuk pengaturan lalin. Namun memang, ini bukan menjadi jalur utama, hanya sebagai jalur alternatif agar pengendara tidak harus memutar ke arah Margonda,” (19/09/2018)
Untuk membuat masyarakat nyaman tinggal di Depok, pihaknya akan terus berusaha menegakkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
“Kami hanya berusaha menegakkan Perda dengan membongkar bangli dan PKL yang menyalahi aturan. Agar Kota Depok tertata dengan rapi dan warga yang tinggal di dalamnya merasa nyaman,” Lanjutnya
Penulis: Dhea A
