Kepala BNP2TKI Akan Tuntut dan Memblacklist P3MI Pemilik Akun @Maid Recruitment

- Reporter

Senin, 17 September 2018 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi pemberitaan yang viral pada media online, Minggu (16/9/18) terkait pekerja migran asal Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh pengguna @maid.recruitment, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan akan menuntut secara hukum dan memblacklist Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut.

“Kami sedang telusuri dan jika benar, akan memblacklist serta menuntut secara hukum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki akun @Maid Recruitment tersebut.” ungkap Nusron Wahid.

“Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa Pekerja Migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu, apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya, itu tidak etis” jelas Nusron Wahid.

Dalam laman situs jual beli online Carousell tersebut, dipampang foto para Pekerja Migran asal Indonesia dan disertai dengan cantuman harga jasanya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura agar bisa menindaklanjuti secara serius kasus permasalahan tersebut sampai tuntas, karena kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali” ungkap Nusron Wahid, saat dimintai keterangan.

Ditambahkan, BNP2TKI dalam hal ini telah meminta kepada pihak KBRI di Singapura agar menindaklanjuti dengan otoritas hukum setempat guna mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa kedepannya.

“Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia” jelasnya.

“Kasus iklan penawaran PMI secara tidak pantas ini sudah beberapa kali terjadi, sebaiknya dihentikan sementara penempatan PMI ke SIngapura sambil menunggu adanya MoU kedua negara yang memberikan perlindungan secara maksimal” ujar Nusron.

Dijelaskan Nusron Wahid bahwa, yang menjadi dasar acuan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah UU No. 18/2017. Bahwa dalam penempatan PMI ke luar negeri, harus sudah jelas job ordernya, dan sudah dituangkan dalam perjanjian kerja untuk jenis jabatan dan pekerjaannya. Dan prosedurnya sudah terintegrasi dari mulai Dinas tenaga kerja sampai dengan terakhir melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI, dalam rangka melindungi PMI.

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya calon PMI agar berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam praktek perdagangan manusia. Jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan memperoleh informasi dari pemerintah, khususnya Dinas tenaga kerja maupun BNP2TKI atau BP3TKI setempat.

Berita Terkait

Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Proses PBG Dinilai Lama, Pengembang di Depok Minta Kepastian Perizinan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:03 WIB

63 Lurah di Depok Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Masing-Masing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0508 Depok Bersihkan Kali Jantung dan Tanam Pohon, Antisipasi Banjir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Kain Merah Putih Raksasa Membentang di Depok, Evenciio Catat Rekor Dunia

Berita Terbaru