Siarandepok.com – Kamis malam (30/8) Tim Operasi Tangkap Tangan Pembuang Sampah Liar Kecamatan Cinere berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembuang sampah liar di pinggir Jalan raya Pangkalan Jati. Dari tujuh orang yang tertangkap tangan, dua orang memiliki KTP Depok dan lima orang lainnya belum memiliki KTP Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mulai melaksanakan operasi tangkap tangan pembuang sampah di pinggir jalan sejak pukul sepuluh malam (22.00) hingga pukul 06.00 pagi. Pada aksi tersebut kami berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembuang sampah di pinggir Jalan Pangkalan Jati,” kata Muchsin Mawardi, Camat Cinere yang memimpin langsung operasi tangkap tangan seperti dilansir oleh Radar Depok.
Selain Camat Cinere, operasi tangkap tangan ini didampingi oleh Lurah Pangkalan Jati, Tarmuji serta dibantu jajaran Linmas, Korcam Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kecamatan Cinere.
Camat Cinere beserta tim operasi tangkap tangan, memberi sanksi kepada pelaku pembuang sampah liar berupa penahanan KTP yang selanjutnya akan diproses dengan aturan tindak pidana yang ada. “Tapi siapa pun itu kami tetap akan memberikan sanksi kepada para pelaku dengan menahan KTP untuk diproses sesuai aturan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tutup Muchsin.
Penulis: Sabar P