PKL Pasar Cisalak Diminta Untuk Bongkar Lapak, Bila Tidak Ingin Dipaksa Senin Nanti oleh Satpol PP

- Reporter

Jumat, 31 Agustus 2018 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sejak hari Senin, Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan dan membongkar lapak para PKL Pasar Cisauk. Mereka adalah para pedagang yang membangun lapak di kawasan milik Pemkot Depok ataupun yang di badan jalan.

Penertiban itu berkaitan akan rencana pemagaran jalan dengan pagar beton tinggi sekitar 3 meter. Pemagaran tersebut dilakukan untuk melindungi asset Pemkot Depok serta melancarkan arus lalu lintas di sekitar gedung pasar.

Sementara itu, ratusan warga sekaligus PKL Pasar Cisalak tersebut menolak keras akan rencana pemagaran tersebut. Penolakan tersebut sudah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar Pemkot Depok melalui UPT Pasar Cisalak. Namun, Pemkot Depok tetap akan melakukan pemagaran walau sudah mendengar penolakan yang diajukan warga.

Salah satu warga yang memiliki kios di Jalan H. U hanya itu Dede Sumiyati, mengatakan, rencana pemagaran sangat tidak masuk akal dan di luar nalar.

“Sangat tidak masuk akal dan di luar nalar jika dilakukan pemagaran di Jalan Uhandi depan kios kami. Ini sama saja hendak mematikan usaha kami,”  kata Dede.

Pemasangan tersebut akan dibuat di area lahan pasar seluas 950 meter persegi. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan pengerjaan, Satpol PP, Bidang Aset, dan Disdagin Kota Depok melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan dan pedagang.

 

Penulis: Leonardo Rizky M

Editor: Sabar P

Berita Terkait

Satgas Hijau GP Ansor Resmi Meluncur, Pesantren di Depok Siap Makin Asri
Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG
Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda
Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat
Gempur Narkoba, Polres Depok dan BNN Makin Solid
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Satgas Hijau GP Ansor Resmi Meluncur, Pesantren di Depok Siap Makin Asri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Depok x Fasilkom UI: Kolaborasi Bangun Kota

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer

Berita Terbaru

Lurah Mampang, Darmawansyah didampingi staf kelurahan menyerahkan surat imbauan pengurusan izin PBG kepada SPPG Mampang 2, pekan lalu. (Foto: dok. Kelurahan Mampang)

Berita Depok

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:04 WIB

Lurah Beji, Samsu Sadikin. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Hari Santri Nasional 2026: Pesan Lurah Beji untuk Generasi Muda

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:59 WIB

Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026 dipimpin oleh Wali Kota Depok, Supian Suri pada Kamis (22/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:43 WIB