Siarandepok.com – Sejak hari Senin, Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan dan membongkar lapak para PKL Pasar Cisauk. Mereka adalah para pedagang yang membangun lapak di kawasan milik Pemkot Depok ataupun yang di badan jalan.
Penertiban itu berkaitan akan rencana pemagaran jalan dengan pagar beton tinggi sekitar 3 meter. Pemagaran tersebut dilakukan untuk melindungi asset Pemkot Depok serta melancarkan arus lalu lintas di sekitar gedung pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, ratusan warga sekaligus PKL Pasar Cisalak tersebut menolak keras akan rencana pemagaran tersebut. Penolakan tersebut sudah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar Pemkot Depok melalui UPT Pasar Cisalak. Namun, Pemkot Depok tetap akan melakukan pemagaran walau sudah mendengar penolakan yang diajukan warga.
Salah satu warga yang memiliki kios di Jalan H. U hanya itu Dede Sumiyati, mengatakan, rencana pemagaran sangat tidak masuk akal dan di luar nalar.
“Sangat tidak masuk akal dan di luar nalar jika dilakukan pemagaran di Jalan Uhandi depan kios kami. Ini sama saja hendak mematikan usaha kami,” kata Dede.
Pemasangan tersebut akan dibuat di area lahan pasar seluas 950 meter persegi. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan pengerjaan, Satpol PP, Bidang Aset, dan Disdagin Kota Depok melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan dan pedagang.
Penulis: Leonardo Rizky M
Editor: Sabar P
