Penertiban Pengendara Motor di Jalan Margonda Depok

- Reporter

Selasa, 28 Agustus 2018 - 23:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: tribunnews.com)

(Foto: tribunnews.com)

Siarandepok.com – Tidak sedikit pengendara bermotor yang ditilang oleh aparat Satuan Lalu lintas Polresta Depok karena melanggar peraturan salah satunya menerobos jalur cepat di Jalan Margonda.

Banyak pengendara motor  yang masuk ke jalur cepat walaupun telah dilarang. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan meski telah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Margonda masih banyak pengendara yang melanggarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan bahwa ada ribuan pengendara motor yang ditilang. Selama sepekan,operasi yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Fitrimerazia motor yang masuk ke jalur cepat sebanyak 1.900 motor.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dalam tertib berlalu lintas, terlihat dari masih banyaknya kendaraan motor ketilang karena memasuki jalur cepat di Margonda. Meski sudah terpasang larangan rambu lalu lintas, pengendara tetap melanggar rambu tersebut.

Pemberlakuan pelarangan motor melintas di jalur cepat Margonda, sudah lama diterapkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan. Setelah melakukan kajian dengan anggota Dishub terkait penerapan pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalur cepat di Margonda adalah sebagai salah satu upaya dalam mengurangi angka kecelakaan.

Tidak hanya itu Polresta Depok juga menertibkan para ojek daring yang berhenti dan menunggu penumpang di pinggir jalan. Sebagai salah satu Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL), Margonda bebas dari tempat parkir liar.

 

Penulis: Zakiyah R

Editor: Sabar P

 

 

Berita Terkait

Incinerator Alias Mesin Pembakaran Sampah di Depok buat Warga Sesak Nafas
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Jadi Kota Terpolusi Udara Se-Indonesia, Pengoperasian Insinerator Dipertanyakan
Kabid Plt Operasional Disdamkar dan Penyelamat Depok Tanggapi Video Pernyataan Petugas Damkar UPT Cimanggis
Prioritaskan Pelayanan Kesehatan UHC Bagi Warga Depok, Ini Fasilitas RS. Setya Bhakti
Runtuhkan Dominasi PKS di Depok, Relawan GASS D1 Apresiasi Kemenangan Supian-Chandra
BKKBN Jawa Barat Akan Menggelar Kegiatan Forum Data Keluarga Provinsi Jawa Barat: Diseminasi dan Rilis Hasil Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Provinsi Jawa Barat Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37

“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:46

Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:07

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:03

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44

“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:41

“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:25

Hore…Anggaran Ziarah Gratis atau Wisata Keberagaman Rp 25 Juta/RW

Berita Terbaru