Penertiban Pengendara Motor di Jalan Margonda Depok

- Reporter

Selasa, 28 Agustus 2018 - 23:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: tribunnews.com)

(Foto: tribunnews.com)

Siarandepok.com – Tidak sedikit pengendara bermotor yang ditilang oleh aparat Satuan Lalu lintas Polresta Depok karena melanggar peraturan salah satunya menerobos jalur cepat di Jalan Margonda.

Banyak pengendara motor  yang masuk ke jalur cepat walaupun telah dilarang. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan meski telah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Margonda masih banyak pengendara yang melanggarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan bahwa ada ribuan pengendara motor yang ditilang. Selama sepekan,operasi yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Fitrimerazia motor yang masuk ke jalur cepat sebanyak 1.900 motor.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dalam tertib berlalu lintas, terlihat dari masih banyaknya kendaraan motor ketilang karena memasuki jalur cepat di Margonda. Meski sudah terpasang larangan rambu lalu lintas, pengendara tetap melanggar rambu tersebut.

Pemberlakuan pelarangan motor melintas di jalur cepat Margonda, sudah lama diterapkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan. Setelah melakukan kajian dengan anggota Dishub terkait penerapan pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalur cepat di Margonda adalah sebagai salah satu upaya dalam mengurangi angka kecelakaan.

Tidak hanya itu Polresta Depok juga menertibkan para ojek daring yang berhenti dan menunggu penumpang di pinggir jalan. Sebagai salah satu Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL), Margonda bebas dari tempat parkir liar.

 

Penulis: Zakiyah R

Editor: Sabar P

 

 

<

Berita Terkait

KUA Cipayung Kota Depok Gelar Tadarus Bareng Ibu-Ibu Majlis Ta’lim
Angkutan Lebaran 2024 Masih Cukup Tersedia, KAI Daop 1 Jakarta Tambah 344 Perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Rumah Hijabers | Supplier Baju Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok
5 Menu Yang Biasa Nabi Muhammad Makan Untuk Sahur Dan Berbuka Puasa
Kue Kering Lebaran 2024 Cookies Bomboloni, Belum Ada Yang Bikin
Takjil Bulan Puasa Yang Harus Di Coba
Agar Puasa Tidak Sia-sia, Ini yang Perlu diketahui dari Yang Membatalkan Puasa dan Pahala Puasa
Agar Puasa Ramadhan Lebih Afdhol Ketahui Dulu Syarat Wajib, Syarat Sah,& Rukun Puasa

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56

Ketupat Makanan Khas Di Indonesia saat Lebaran, berikut Makna ketupat Lebaran dan cara membuatnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:52

Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:46

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15

Bekap Vietnam 3-0, Level Timnas Naik setingkat Asia dan bersiap menuju World cup 2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:18

Fajar Supriadi Gojlok 5957 Kader dan Penyuluh KB dari 627 Kecamatan se-Jawa Barat tentang Pengisian KKA

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:05

Usung Green Ramadhan, Zona Madina Dompet Dhuafa Ajak UMKM dan Masyarakat Pilah Sampah Melalui Pasar Berdaya Ramadhan al-Madinah

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33

Masuki Edisi ke 4, Komisi X LD PBNU gelar Literasi Digital Guna Rajut Ukhuwah di Era Digital

Berita Terbaru