Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM Industri

- Reporter

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perindustrian memiliki tugas besar dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor industri terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Oleh karena itu, Kemenperin melakukan reorganisasi dengan membentuk Badan Pengembangan SDM Industri.

“Jadi, Kemenperin ke depan lebih dipersiapkan untuk fokus menyongsong industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (24/8). Hal ini sejalan pada program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas guna memacu daya saing industri nasional di kancah global.

Badan Pengembangan SDM Industri menjadi unit kerja setingkat eselon satu di lingkungan Kemenperin. Sebelumnya, fungsi ini diemban oleh unit kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri yang dipimpin pejabat eselon dua.

“Perubahan tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kementerian Perindustrian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018,” ungkap Menperin.

Menurut Perpres 69/2018, Badan Pengembangan SDM Industri yang dipimpin oleh Kepala Badan akan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menperin. Adapun beberapa tugas dan fungsinya, antara lain melakukan penyusunan kebijakan teknis dalam melaksanakan pembangunan SDM industri.

Selanjutnya, menjalankan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang pembangunan SDM industri, melaksanakan administrasi Badan Pengembangan SDM Industri, serta melakukan fungsi lain yang diberikan oleh Menperin.

Airlangga menegaskan, pemerintah telah menetapkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 akan difokuskan pada pembangunan SDM. “Salah satunya dilaksanakan melalui program pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Langkah strategis ini guna mendorong terciptanya inovasi untuk industri 4.0,” tuturnya.

Pada program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SDM) dengan industri, hingga saat ini, Kemenperin telah melibatkan sebanyak 618 perusahaan dengan menggandeng 1.735 SMK. “Upaya yang kami lakukan ini sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK serta menciptakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi,” imbuhnya.

Berdasarkan RUU APBN 2019 yang mengangkat tema “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”, pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp487,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat 38,1 persen dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2014 lalu.

Anggaran pendidikan dalam RUU APBN 2019, salah satunya akan ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan atau sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pondok pesantren.

Selain itu, Perpres 69/2018 juga menyebutkan reorganisasi lainnya di lingkungan Kemenperin, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (sebelumnya Ditjen Industri Kecil dan Menengah), serta Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (sebelumnya Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka).

Selanjutnya, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (peleburan antara Ditjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional dengan Ditjen Pengembangan dan Perwilayahan Industri).

Sedangkan unit kerja yang tidak mengalami perubahan, yakni Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Industri Agro, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), serta Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI).

Menurut Menperin, pertimbangan reorganisasi ini untuk mendorong dan meningkatkan kebijakan di bidang perindustrian yang komprehensif, terintegrasi, dan kompetitif. “Reorganisasi ini bertujuan supaya larinya lebih kencang. Apalagi, ke depan kita masuk era globalisasi, tentunya harus bergerak cepat,” tegasnya.

Berita Terkait

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Memanfaatkan Lahan Sempit, Menjaga Ketahanan Pangan Keluarga di Depok

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:35 WIB

Mendorong Budaya Sensor Mandiri: Langkah Pemkot Depok Membangun Generasi Bijak Tontonan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:54 WIB

Cegah Stunting di Jakarta Utara, PTTEP Indonesia dan Dompet Dhuafa Edukasi Warga Rorotan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Turnamen Lurah Limo Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Antarwarga

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:52 WIB

KLH Pantau TPA Cipayung Pascakebakaran, Titik Panas Bawah Permukaan Masih Diwaspadai

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:56 WIB

LSF Dorong Kesadaran Publik Memilih Tontonan Melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:46 WIB

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Wakil Wali Kota Depok Rayakan Kemenangan Tim Jagoannya

Senin, 20 Juli 2026 - 21:27 WIB

Santunan Anak Yatim Warnai Kegiatan Wisata Keberagaman RW 07 Limo

Berita Terbaru