Upaya Penyelamatan Uang Negara, Kejaksaan Negeri Kota Depok Jalin Kerjasama dengan Institusi Negara se-Kota Depok

- Reporter

Jumat, 24 Agustus 2018 - 01:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: depok.go.id)

(Foto: depok.go.id)

Siarandepok.com – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Depok jalin kerjasama dengan beberapa institusi negara se-Kota Depok dalam upaya penyelamatan uang negara.

Kejari dalam bidang pendataan dan TUN (Datun) telah melakukan beberapa MoU (Memorandum of Understanding). Diantaranya dilakukan dengan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kota Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari depok.go.id, Neneng Rahmadini, Kepala Seksi Bidang Perdata dan TUN (Datun), Kejari Kota Depok, mengatakan “Kerjasama itu dalam bentuk litigasi dari pendampingan hukum maupun non-litigasi dengan penagihan. Melalui kerjasama ini, beberapa persoalan maupun tunggakan pembayaran dapat dikatakan telah selesai,” (23/08/2018)

Pihaknya berhasil memulihkan keuangan negara melalui jalur penyelesaian masalah hukum dari jalur pengadilan (litigasi) ataupun luar pengadilan (non-litigasi). Bantuan jalur non-litigasi sudah dilakukan oleh BKD Kota Depok dengan menagih penunggak pajak PBB dan restoran. Kemudian, Dinas Kesehatan iuran wajib perusahaan, BPJS Kesehatan iuran wajib perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan iuran wajib kesehatan.

Bantuan non-litigasi yang telah diterima ada 19 SKK (Surat Kuasa Khusus) dan berhasil memulihkan  uang negara senilai Rp 2,8 Miliar lebih.

Untuk bantuan litigasi melalui pendampingan hukum sarana dan prasarana sekolah, kepala Disdik Depok mendampingi: Dinas PUPR dalam hukum pelaksanaan pembangunan fisik, Dishub dalam hukum PJU (Penerangan Jalan Umum) dan lalu lintas, serta Disrumkim dalam hukum pembangunan fisik.

“Untuk litigasi ada 11 SKK yang diterima melalui pendampingan hukum dan berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 51 miliar lebih. Dari keseluruhan kerjasama, penyelesaian masalah hukum baik litigasi maupun non-litigasi ada 30 SKK yang diterima Datun Kejari Depok, SKK itu diberikan dari sejumlah lembaga yang telah menjalin kerjasama dengan Kejari Depok,” Lanjutnya.

 

Penulis: Dhea A

Berita Terkait

PT Tirta Asasta Depok Himbau Pelanggan Lakukan Pemutakhiran Data
Inisiasi Revitalisasi Drainase, PARA RAJA dan DPUPR Depok Gerak Cepat Minimalisir Penyebab Banjir 
Incinerator Alias Mesin Pembakaran Sampah di Depok buat Warga Sesak Nafas
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Jadi Kota Terpolusi Udara Se-Indonesia, Pengoperasian Insinerator Dipertanyakan
Kabid Plt Operasional Disdamkar dan Penyelamat Depok Tanggapi Video Pernyataan Petugas Damkar UPT Cimanggis
Prioritaskan Pelayanan Kesehatan UHC Bagi Warga Depok, Ini Fasilitas RS. Setya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 22:00

Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025-2026

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:13

Mengenal Profil Dr Awaluddin Faj, M.Pd Praktisi, Trainer, Motivator dan Konsultan Sekolah Islam

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:25

Lanjutan Promosi PPDB SMP VIS Student One, Sekolah Yang Layak Jadi Pertimbangan Orang Tua

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:23

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Latih Manajemen Sekolah Al-Azhar Kalibanten Semarang untuk Promosi & Marketing PMB Sekolah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:22

DP3AKB Jabar Dorong Kolaborasi Pembangunan Keluarga Ramah Perempuan dan Anak

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:42

Dihadiri 500 Jamaah, MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:33

Yayasan Pendidikan Islam Al-Fikri Semarang Gelar Workshop Tim Promosi & Marketing Sekolah Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:56

Jelang Ramadan, MZS.Nur Asysyabaab Gelar Tawaqufan Pengajian Kitab

Berita Terbaru