Upaya Penyelamatan Uang Negara, Kejaksaan Negeri Kota Depok Jalin Kerjasama dengan Institusi Negara se-Kota Depok

- Reporter

Jumat, 24 Agustus 2018 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Depok jalin kerjasama dengan beberapa institusi negara se-Kota Depok dalam upaya penyelamatan uang negara.

Kejari dalam bidang pendataan dan TUN (Datun) telah melakukan beberapa MoU (Memorandum of Understanding). Diantaranya dilakukan dengan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kota Depok.

Dilansir dari depok.go.id, Neneng Rahmadini, Kepala Seksi Bidang Perdata dan TUN (Datun), Kejari Kota Depok, mengatakan “Kerjasama itu dalam bentuk litigasi dari pendampingan hukum maupun non-litigasi dengan penagihan. Melalui kerjasama ini, beberapa persoalan maupun tunggakan pembayaran dapat dikatakan telah selesai,” (23/08/2018)

Pihaknya berhasil memulihkan keuangan negara melalui jalur penyelesaian masalah hukum dari jalur pengadilan (litigasi) ataupun luar pengadilan (non-litigasi). Bantuan jalur non-litigasi sudah dilakukan oleh BKD Kota Depok dengan menagih penunggak pajak PBB dan restoran. Kemudian, Dinas Kesehatan iuran wajib perusahaan, BPJS Kesehatan iuran wajib perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan iuran wajib kesehatan.

Bantuan non-litigasi yang telah diterima ada 19 SKK (Surat Kuasa Khusus) dan berhasil memulihkan  uang negara senilai Rp 2,8 Miliar lebih.

Untuk bantuan litigasi melalui pendampingan hukum sarana dan prasarana sekolah, kepala Disdik Depok mendampingi: Dinas PUPR dalam hukum pelaksanaan pembangunan fisik, Dishub dalam hukum PJU (Penerangan Jalan Umum) dan lalu lintas, serta Disrumkim dalam hukum pembangunan fisik.

“Untuk litigasi ada 11 SKK yang diterima melalui pendampingan hukum dan berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 51 miliar lebih. Dari keseluruhan kerjasama, penyelesaian masalah hukum baik litigasi maupun non-litigasi ada 30 SKK yang diterima Datun Kejari Depok, SKK itu diberikan dari sejumlah lembaga yang telah menjalin kerjasama dengan Kejari Depok,” Lanjutnya.

 

Penulis: Dhea A

Berita Terkait

Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor
Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok
SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!
Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya
Wali Kota Depok Resmikan Gedung Tangguh Makodim 0508/Depok, Perkuat Sinergi Pemkot dan TNI
Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere
SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang
Musrenbang Pondok Cina Sepakati Pemerataan Pembangunan RW Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:42 WIB

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:31 WIB

Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:11 WIB

Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:02 WIB

Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:53 WIB

Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:32 WIB

SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:28 WIB

Musrenbang Pondok Cina Sepakati Pemerataan Pembangunan RW Tahun 2027

Berita Terbaru

Berita

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:42 WIB