Sebanyak 10.108 Botol Minuman Beralkohol di Musnahkan

- Reporter

Selasa, 21 Agustus 2018 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Senin, 20 Agustus 2018. Telah Terlaksana Pemusnahan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Penertiban Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Kota Depok. Sebanyak 10.108 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban dari bulan Mei sampai bulan Agustus 2018.

(Foto: siarandepok.com/Ahmad Farhan Maulana)

Minuman beralkohol dengan berbagai merek hasil operasi dari Satpol PP Kota Depok berjumlah 8599 botol, hasil pelimpahan Polres Depok sejumlah 100 botol, hasil pelimpahan Polsek Pancoran Mas 100 botol, hasil pelimpahan Polsek Limo sejumlah 98 botol, hasil pelimpahan Polsek Bojong Gede 100 botol, hasil pelimpahan Polsek Sukmajaya 41 botol, hasil pelimpahan Polsek Cimanggis 100 botol, hasil pelimpahan Polsek Sawangan 100 botol, ciu dalam kemasan kantong plastik dari Polres Depok sejumlah 40 kantong. Dengan demikian total dari minuman beralkohol ini sebanyak 10.108 botol dan 40 kantong ciu dalam kemasan.

Perkiraan harga harga dari minuman berarkohol sebesar Rp. 252.700.000. Minuman beralkohol ini berhasil dimusnahkan dengan menggunakan giling di Balai Kota Depok.

(Foto: siarandepok.com/Ahmad Farhan Maulana)

Drs. Sri Utomo M.Si, Asisten Hukum dan Sosial Pemkot Depok, mengatakan “Ini akan kita musnahkan. Ini bukan hanya prestasi tapi pemikiran kita bersama. Karena bisa berakibat ketertiban di lingkungan kita. Akibatnya, ketertiban dan ketentraman terganggu,”

 

Sri Utomo juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan minuman berarkohol yang beredar di masyarakat. Disamping itu dia juga mengatakan bahwa ini bukanlah sebuah prestasi melainkan sebuah perhatian yang harus diperhatikan agar tidak ada lagi minuman beralkohol di Kota Depok.

 

“Ini bukan menjadi prestasi, tapi jadi pusat perhatian untuk menjadi bagaimana tidak ada lagi mikol (Minuman Berarkohol) di lingkungan. Karena perda berbunyi no. 16 tahun 2012 itu dilarang” Lanjutnya.

 

Jurnalis: Dhea A

Fotografi: Ahmad Farhan Maulana

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru