Siarandepok.com – Pembebasan lahan Seksi III Cinere-Jagorawi (Cijago) mengalami penolakan. Sedikitnya 106 warga di Kelurahan Tanah Baru, Beji secara terang-terangan ingin tanahnya dibayar yang wajar, bukan seadanya.
Zainal Abidin mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak menolak pembanguan Tol Cijagosesi III tersebut. Dia mengatakan, sejak penetapan SK Wali Kota Depok tahun 2006 beberapa proses sudah dilewati bersama.
Pada 18 Desember 2017 BPN Kota Depok mengeluarkan pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Nominatif Pengadaan Tanah No.01/Peng-Cijago/XII/2017. Klarifikasi sanggahan dan survey oleh Tim Penilai Publik KJPP Firman Azis dilaksanakan pada Februari 2018.
Seluruh warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cijago, diundang Panitia Pengadaan Tanah Kota Depok untuk musyawarah bentuk ganti kerugian. Setelah menunggu selama hampir 12 tahun pada 30 Mei 2018 menjelang hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H.
“Tapi saat dipanggil tidak ada musyawarah, kepada yang berhak diberikan amplop berisi resume ganti kerugian yang dibuat KJPP Firman Azis, dan diminta untuk segera menyetujuinya,” kata Zainal.
Data pembayaran tanah di Kelurahan Kukusan pada 2016 sebesar Rp16.145.000 per meter persegi, Rp13.386.644 per meter persegi dan Rp12.414.285 per meter persegi. Sebelumnya masyarakat yang berhak membayangkan harga tanah yang mendekati harga di Kelurahan Kukusan.
“Saya berpatokan dengan warga Kukusan, Tetapi kenyataannya tanah dihargai dari yang di jalan raya dengan harga Rp7.000.000 dan Rp6.000.000 per meter persegi, kemudian masuk gang Rp5.000.000, Rp3.500.000, Rp1.800.000 dan Rp1.600.000. per meter persegi,” beber Zainal.
Sekitar 106 warga keberatan dengan hasil resume tersebut, sehingga pihaknya membentuk tim untuk menolak ganti rugi yangditetapkan. Warga Tanah Baru hanya meminta kepada Panitia Pengadaan Tanah dengan harga yang wajar melalui persidangan Majelis Hakim. “Warga Tanah Baru hanya menghitung wajar tidak neko-neko, kami menginginkan harga terendah Rp 5 juta dan Rp 11,5 juta yang tertinggi,” tutup Zainal.
Penulis: Dian Mutia Sari
Editor: Sabar P
Komentar