Siarandepok.com – Enam belas pengedar narkoba berhasil dibekuk dengan total sitaan sabu seberat 20, 27 gram dan 4,94 gram dari tangan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rata-rata tersangka tersebut adalah pengedar dan pemakai narkotika yang berhasil ditangkap dari tanggal 1 hingga 8 Agustus 2018.
Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Pancoranmas menjadi wilayah rawan transaksi narkoba. Salah satu tersangka mengaku dua kecamatan tersebut rawa,n dikarenakan dua kecamatan tersebut padat penduduk. Para pelaku dikenakan UU No.35 Tahun 2009 Pasal 114 dan Pasal 112 dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
Penulis : Leo Nardo D
Editor: Iis J
