Siarandepok.com – Rabu, 08/08/2018. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, bahwa pemerintah mempunyai tiga peran utama dalam kehidupan pemerintahan. Yang pertama adalah peran pelayanan, peran pelayanan pemerintahan ini ada yang bersifat pemerintahan absolut (berfokus di pusat) dan pemerintahan konkuren (dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota).
Ada pelayananan-pelayanan yang seperti pelayanan peran wewenang, misalnya peran wewenang walikota didelegasikan atau diberikan kepada camat untuk lebih mempercepat dalam pelayanan pada masyarakat. Seperti pelayanan perbaikan infrastruktur. Di mana, walikota bisa memberikan tugas tersebut kepada camat untuk mengawasi langsung perbaikan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh dinas PUPL (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) atau yang dilakukan oleh dinas yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang kedua yaitu peran pembangunan, pembangunan ini yang bersifat material atau infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah, itu diserahkan kepada satuan dinas perumahan dan pemukiman. Seperti pembangunan sekolah, pembangunan rumah sakit dan lainya. Ditambah dengan pembangunan yang dijanjikan oleh kepala daerah yang dijanjikan pada saat pemilihan.
Pembangunan infrastruktur yang merupakan janji kepala daerah saat pemilihan dulu, misalnya pembangunan rumah sakit umum daerah bagian timur, itu janji harus selesai sebelum atau pada saat akhir masa bakti yaitu 2021 sudah harus bisa digunakan.
Untuk RSUD bagian timur tahun depan perencanaan detailnya akan dibangun kontruksinya pada 2020 dan pada tahun 2021 akan bisa dimanfaatkan. Posisinya berada di bagian timur kota depok, tepatnya di Kecamatan Tapos dan puskesmas rawat-inap 24 jam. Ada tujuh puskesmas yang sudah bembuka 24 jam tetapi masih belum membuka untuk rawat-inap. Karena kurangnya kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia).
Pembangunan gedung-gedung di rumah sakit umum daerah bagian barat, yang sudah dibangun delapan lantai, yang sebelumnya hanya 60- 70 unit untuk yang rawat-inap dan sekarang sudah 200 unit di rumah sakit umum daerah sawangan. Untuk ruang ICU sudah di siapkan 9 unit dan baru bisa melayani 3 beg. Alasanya, karena kurangnya SDM (Sumber Daya Manusia) dan yang lainya. Untuk ruangan yang belum konserfatif yaitu UGD dan Rumah Duka.
Dan yang ketiga peran pemberdayaan, yaitu pembangunan mental spiritual. Peran ini adalah peran pemerintah yang dilakukan untuk organisasi-organisasi wanita untuk bimbingan teknis dan kepemimpinan. Mencakup tentang masalah kepemimpinan, masalah tatanan keluarga. Di mana ibu-ibu sangat berperan aktif dalam permasalahan dan ketahanan dalam keluarga. Karna sekarang sudah ada PERDA (Peraturan Daerah) tentang ketahanan keluarga. Sekarang Kota Depok mempunyai salah satu program unggulan yaitu “ Kota Ramah Keluarga”.
Dengan adanya PERDA tentang ketahanan keluarga ini, diharapkan masyarakat Depok dapat mengatur masalah dalam keluarga. Hal ini karena disisi lain Kota Depok adalah kota yang berada di posisi ke-dua di Jawa Barat di Tahun 2014-2015 tingkat perceraian yang tinggi.
Dalam menjaga ketahanan rumah tangga perlu adanya 3T yaitu: Terawatnya cinta kasih, Terjalinya komunikasi dan Terciptannya harmoni dalam kehidupan rumah tangga.
Penulis : Iis Jumiarti
Editor: Dhea A
