Wali Kota Depok: Perusahaan di Depok Tenaga Kerjanya Harus 80% Warga Depok

- Reporter

Senin, 26 Maret 2018 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Ditemui usai menghadiri pembukaan Bursa Kerja yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok di Depok Mall pada Senin, 26 Maret 2018, Wali Kota Depok, yakni Mohammad Idris mengatakan bahwa ada imbauan wajib bagi perusahaan yang membuka usahanya di Kota Depok ini. Imbauan tersebut berupa pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan tersebut atau bisa dikatakan sebagai tenaga kerja.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan imbauan wajib bagi perusahaan yang ada di Kota Depok bahwa 80% dari tenaga kerja teknis di perusahaannya haruslah penduduk Kota Depok. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Depok meminimalisir angka pengangguran yang ada di Kota Depok.

“Pertama, kalau perusahaan existing selalu kita imbauan. Tapi kalau yang perusahaan perusahaan baru, ketika dia mau ngurus izin itu kita wajibkan,” terang Idris usai menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bursa Kerja pertama Pemkot Depok di tahun 2018.

Sedangkan untuk tenaga ahli atau profesional, Pemkot Depok hanya mematok sebesar 20% saja tenaga kerja yang merupakan penduduk Kota Depok di setiap perusahaan. Idris mengatakan bahwa hal tersebut telah diterapkannya melalui Memorandum of Understanding  (MOU) yang diberikan ketika perusahaan tengah mengurus perizinan. Jadi, menurutnya sudah jelas dan terikat dengan perizinan.

“Ya seperti itu,  sudah ada MOU. Semuanya terikat dengan perizinan, di dalam perizinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu ada. 80%. Itu untuk tenaga teknis ya… Kalau untuk tenaga profesional ini kayaknya agak sedikit sulit. Itu persentasenya lebih sedikit. Kalau nggak salah 20% lah,” ungkapnya.

Idris menambahkan bahwa untuk perusahaan yang melanggar imbauan tersebut, tidak akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif. Sebab, itu tidak dibenarkan. Sebagai gantinya, perusahaan yang tidak menaati peraturan tersebut, akan dipersulit dalam mengurus segala perizinan di Pemkot Depok.

 

Penulis: Suci Cahyani

Editor: Siti Melyana

Berita Terkait

Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Pengelolaan Sampah Organik 2026
Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya
Pemkot Depok Siapkan Perlindungan BPJS dan Lokasi Pengisian Daya Becak Listrik
Warga Depok Terima Bantuan 120 Becak Listrik dan Tablet Pintar dari Presiden Prabowo
Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota Depok Dimulai Besok
Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027
Perbaikan Trotoar Amblas SeCawan Depok Dikerjakan Pekan Depan, Rekayasa Lalu Lintas Siap Diberlakukan
Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim 0508/Depok Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:57 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Rambu Rawan Laka di Jalan Raya Bogor Ditata Ulang, Pelajar Jadi Perhatian Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:09 WIB

PRIMAGO CONSULTING GELAR ROADSHOW 2026: Solusi Lengkap Peningkatan Mutu Sekolah & Pesantren!

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kebudayaan, Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Budparekraf) Disporyata Kota Depok, Startik Sartika memberikan apresiasi kepada Sanggar Ayodya Pala pada lomba tari Semarak Nusantara piala Walikota Depok tahun 2026. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:00 WIB