Siarandepok.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berencana akan tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemasukan pajak reklame dan parkir. Upaya tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk dapat menjangkau seluruh sektor. Mulai dari restoran, reklame, hingga parkir. Terlebih, mengingat saat ini di Kota Depok, banyak terpasang reklame dan juga ketersediaan lahan parkir yang dimiliki para pelaku usaha.
“Mulai 2017 kami sudah mulai fokus dengan reklame dan parkiran, tidak lagi hanya melihat restoran saja karena potensi seluruhnya di Depok sangat besar,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, yang juga mengatakan bahwa pajak tersebut akan mulai diterapkan di tahun 2018 ini hingga nanti, di tahun 2019 yang akan datang.
Nina juga mengatakan bahwa target pencapaian PAD di tahun 2018 ini adalah sebesar Rp 1 triliun 20 miliar. Sedangkan, pencapaian target selanjutnya di tahun 2019 adalah sebesar Rp 1 triliun 96 miliar. Itu berarti, akan ada kenaikan pendapatan pajak sebesar Rp 80 miliar dalam kurun waktu 1 tahun saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wali Kota Depok, yakni Mohammad Idris, adanya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak, menjadi hal penting dalam upaya meningkatkan PAD. Sehingga, PAD di Kota Depok dapat sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
“Semoga upaya dan ikhtiar dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam mencapai PAD,” ujar Wali Kota Depok.
Penulis: Suci Cahyani
Editor: Siti Melyana
