Siarandepok.com– “Jika kampung atau Rukun Warga (RW) menjadi kampung atau RW Ramah Anak, maka otomatis semua Rukun Tetangga (RT) di dalamnya, dan keluarga lingkungan tersebut juga ramah anak,” ujar Sekretaris 1 Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Depok Hj. Elly Farida, Rabu (04/10)
Perempuan yang akrab disapa Bunda Elly ini mengimbau seluruh kampung atau Rukun Warga (RW) di masing-masing kelurahan harus memenuhi standar ramah anak. Imbauan ini ditujukan untuk mempercepat target pembentukan 100 RW Ramah Anak di Kota Depok.
Pasalnya, dalam membentuk RW Ramah Anak butuh dukungan dan sinergi dari semua pihak. Sehingga, target pembentukan RW Ramah Anak bisa direalisasikan.
“Kader PKK di tiap wilayah dapat mengambil peran penting untuk mendukung pembentukan kampung atau RW Ramah Anak di lingkungan tempat tinggalnya tersebut,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Yulia Oktavia mengatakan, RW Ramah Anak adalah gerakan sosial masyarakat yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan sumber daya berbasis masyarakat. Dalam pembentukannya, kata Yulia, dibutuhkan komitmen untuk memfasilitasi hak dan kebutuhan anak-anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Bila semua bisa diwujudkan, maka Depok akan menjadi Kota Layak Anak dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Untuk mencapai target 100 RW Ramah Anak, lanjutnya, ia akan terus melakukan sosialisasi secara masif. Sosialisasi dilakukan untuk menciptakan RW Ramah Anak di setiap kecamatan.
“Target kami bisa menciptakan 100 RW Ramah Anak setiap tahun dari 11 kecamatan. Makanya kami akan terus melakukan gerakan ini di kecamatan, kelurahan, dan RW untuk mendorong dan memotivasi terbentuknya RW Ramah Anak,” pungkasnya.
