Pengurusan Akta Kelahiran Di Depok Kian Mudah

- Reporter

Senin, 28 Agustus 2017 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– “Sekarang mengurus Akta Kelahiran syaratnya lebih mudah. Bahkan, tidak perlu menggunakan surat keterangan dari RT/RW dan menghadirkan saksi karena harus menandatangani di Akta,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir, Senin (28/08).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan kemudahan dengan mempersingkat waktu pengurusan dan pencetakan Akta Kelahiran. Tak ayal, layanan one day service atau layanan satu hari secara mobile kini telah diberlakukan guna mempercepat pencetakan Akta Kelahiran.

Selain itu, lanjut Munir, Disdukcapil Kota Depok juga mengadakan roadshow atau pelayanan Akta Kelahiran keliling ke beberapa wilayah yang ada di Kota Depok. Alhasil, cakupan Akta Kelahiran di Kota Depok sampai akhir bulan Juli 2017 telah mencapai 67 persen dari yang ditargetkan 86 persen di akhir  tahun 2017.

“Kita juga memberlakukan one day service dimana pencetakan Akta Kelahiran hanya satu hari, dan tidak dipungut biaya sama sekali. Dengan harapan semua anak di Kota Depok memilki Akta Kelahiran,” jelasnya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki Akta Kelahiran agar segera datang ke setiap kelurahan untuk melakukan pendaftaran. Pasalnya, Akta Kelahiran adalah pengakuan negara terhadap anak.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang belum punya Akta Kelahiran untuk langsung datang ke kantor kelurahan untuk melakukan pendaftaran. Jangan tunggu sampai ada keperluan mendadak baru datang ke kelurahan minta dicetak,” pesannya.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru