535 Ahli Waris Kota Depok Terima Santunan Kematian

- Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.Com “Ahli waris mendapatkan cek dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dan bisa melakukan pencairan di Bank BJB,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Ahmad Kafrawi di Gedung Dibaleka lantai 1, Rabu (19/07).

Dinsos Kota Depok kembali menyalurkan santunan kematian tahap kedua bagi warga prasejahtera di Kota Depok. Mulai senin (17/07) hingga selasa (25/07), sebanyak 535 ahli waris menerima langsung pencairan ini. Setiap mereka mendapatkan Rp 2 juta.

Menurut Kafrawi, kegiatan ini tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Tanggal 29 Mei 2017 Nomor 903/203/kpts/dinsos/Huk/2017 tentang penetapan penerimaan bantuan sosial yang tidak terencana dalam program santunan kematian. Mengenai mekanisme dan persyaratan, lanjutnya, tidak ada perubahan alias persayaratan tetap sama sebagaimana tahun-tahun lalu.

“Apabila yang mengajukan tidak memiliki persyaratan minimal KTP, kita bisa lihat nomor induk keluarganya. Kalau nama dia ada di Panduan Data Basis Terpadu (PDBT) sebagai orang miskin, bisa kita berikan,” terangnya.

Kafrawi menegaskan, Dinsos tidak lakukan seleksi berkas untuk dapat pencairan dana ini. Pihaknya hanya terima sejumlah berkas yang diberikan dari kelurahan. Seleksi dilakukan tenaga sosial kecamatan dan tim verifikasi dari masing-masing kelurahan. Meski demikian, ia menjamin dana santunan tepat sasaran karena verifikasi yang dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan benar-benar valid.

“Tidak ada seleksi dari Dinsos. Kami tinggal terima sejumlah berkas yang diberikan dari kelurahan,” jelasnya.

Untuk pencairan, ahli waris yang bersangkutan harus mengambil sendiri. Namun, jika ahli waris tidak bisa datang di hari yang ditentukan, ia bisa mengambil di hari terakhir agar tidak mengganggu jadwal yang sudah ada.

Sunarsih, seorang penerima santunan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok. Ia menuturkan bahwa proses pengajuan sangat dibantu pihak kelurahan dan tanpa keluar biaya sepeser pun. Dengan santunan ini, ia berencana memperbaiki makam anaknya. Adapun sisanya untuk kebutuhan sehari hari.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah. Insya Allah uangnya akan dipergunakan sebaik mungkin,” ucapnya.

Berita Terkait

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Berita Terbaru