Beberapa Syarat Pemudik Bawa Kerabat Ke Depok

- Reporter

Rabu, 5 Juni 2019 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Saat ini, sebagian warga Kota Depok sedang pulang kampung halaman masing-masing untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H bersama keluarga.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat tiba waktunya untuk kembali, biasanya ada saja pemudik yang membawa keluarga atau kerabat untuk mengadu nasib di Kota Depok.

Depok yang berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa saat ini merupakan salah satu kota dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat baru-baru ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok tahun 2018 sebesar 80,29.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu di angka 79,83. Dengan demikian status pembangunan manusia di Kota Depok meningkat dari status tinggi menjadi sangat tinggi.

Seperti disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, posisi Depok sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta membuatnya berkembang pesat dari sekadar kota pinggiran biasa menjadi kota metropolitan baru.

Lihat saja, dalam 10 tahun terakhir di Kota Depok berdiri banyak mal dan apartemen, perumahan, hingga Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) untuk menunjang kehidupan warganya.

Pradi tidak melarang warganya membawa kerabat ke Depok saat pulang mudik dari kampung halaman.

Namun, ada syarat yang mesti dipenuhi.

“Iya, ini sangat penting sekali ya. Depok ini kan sekarang sudah menjadi kota tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan sebagainya. Tapi mohon maaf, ada syaratnya, harus punya kompetensi,” kata Pradi, Rabu (5/6/2019).

Ada pun kompetensi standar untuk dapat mengadu nasib di perkotaan antara lain memiliki ijazah perguruan tinggi atau minimal SMK atau setidak-tidaknya memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh para pemberi kerja.

“Kalau enggak punya kompetensi nanti jadi beban juga buat kami,” kata Pradi.

Meski tidak menyebut akan ada operasi yustisi kependudukan nantinya, Pradi berharap imbauannya ini menjadi bahan pertimbangan warga Depok yang berencana membawa serta kerabatnya untuk hidup di kota belimbing itu.

Berita Terkait

Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:56 WIB

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Depok Dorong PT Tirta Asasta Tingkatkan Layanan Lewat Asasta Fun Run 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Mengenal Porprov Jabar, Panggung Unjuk Gigi Atlet Daerah menuju Prestasi Provinsi

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WIB

Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Berita Terbaru