PPDB 2019, Surat Pernyataan Sekolah Asal Jadi Acuan Siswa Tak Mampu

- Reporter

Senin, 20 Mei 2019 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019/2020 jenjang pendidikan SMP dan SMA di Kota Depok bagi pelajar prasejahtera tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan. Pasalnya, para siswa tersebut kini cukup melampirkan surat pernyataan dari sekolah asal.

“Ketetapan tersebut berdasarkan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB terbaru. Tujuannya, meminimalisir penyalahgunaan SKTM,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mulyadi.

Dirinya mengatakan, surat pernyataan dibuat oleh orangtua calon pelajar dengan mengajukan ke sekolah asal. Kemudian, pihak sekolah akan melakukan survei ke rumah yang bersangkutan.

Mulyadi menerangkan, surat yang dibuat oleh orangtua calon siswa, harus diketahui pihak RT-RW setempat. Surat tersebut, sambungnya, juga harus diberi materai 6000.

“Setelah itu baru sekolah asal mengeluarkan surat pernyataan dari kepala sekolah, membenarkan siswanya termasuk kategori tidak mampu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
Gerakan Pangan Murah di Grogol Depok Disambut Antusias Warga
Pembangunan RKAI di Margonda Depok Capai 4,9 Persen, Lampaui Target
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Gelar Pasar Tani di Balai Kota
HUT ke-81 RI, Supian Suri Ajak Forkopimda Depok Isi Kemerdekaan dengan Pelayanan Terbaik
Wakil Wali Kota Depok Minta Eks TPS Liar di Limo Segera Dibersihkan
Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan
Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Gerakan Pangan Murah di Grogol Depok Disambut Antusias Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Pembangunan RKAI di Margonda Depok Capai 4,9 Persen, Lampaui Target

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Gelar Pasar Tani di Balai Kota

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Wakil Wali Kota Depok Minta Eks TPS Liar di Limo Segera Dibersihkan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perkuat Pelayanan Warga, Kelurahan Boponter Serahkan Tiga Ambulance Ke RW

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sambut Kapolres Baru, PCNU Kota Depok Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, PNJ Pasang Empat Kamera CCTV di Beji Timur

Berita Terbaru