Alasan Mengapa Naufal Rosyid Tidak Mendapat Tujangan Kematian Dari Pemprov Jakarta

- Reporter

Senin, 1 April 2019 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kematian Naufal Rosyid membawa duka bagi semua. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang untuk melayatnya Minggu (31/3) kemarin.

Mirisnya, Naufal yang berstatus pegawai honorer atau dikenal dengan istilah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan kematian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kenyataan pahit itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Daerah, Komarukmi Sulistyaningsih. Hal tersebut dikarenakan status kepegawaian Naufal bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, tetapi merupakan pegawai yang dikontrak oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Beda halnya dengan PNS yang dijamin, kalau yang bersangkutan statusnya honorer, PJLP dari kelurahan atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, karena itu tidak ada (tunjangan kematian),” ungkapnya dihubungi pada Minggu (31/3).

Walau begitu, menurutnya tunjangan kematian katanya akan diberikan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, lantaran seluruh pegawai PJLP di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Lurah Susukan, Mukodas membenarkan jika Naufal merupakan Pekerja Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Susukan. Hanya saja, Naufal diungkapkannya tidak mendapatkan tunjangan kematian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran tidak diatur dalam kontrak kerja.

Tunjangan kematian katanya didapatkan dari hasil sumbangan para pegawai Kelurahan Susukan, khususnya para PPSU Kelurahan Susukan yang merupakan rekan kerja korban.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru