One Day Service akan Singgah di Empat Kelurahan

- Reporter

Kamis, 6 September 2018 - 03:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: depoknews.com)

(foto: depoknews.com)

Siarandepok.com – Beberapa kelurahan di Kota Depok akan kedatangan One Day Service, sebuah pelayanan satu hari pembuatan akta kelahiran yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Kelurahan tersebut ialah Kelurahan Cipayung, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Mampang, Kelurahan Pondok Cina, dan Kelurahan Bojongsari.

Pelayanan pembuatan akta kelahiran akan diadakan di kantor kelurahan setempat dengan jam kerja mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. “Cipayung 12 dan 26 September 2018, Mekarsari 10 dan 24 Oktober 2018, Mampang 14 November 2018, Pondok Cina 28 November 2018. Terakhir Kelurahan Bojongsari 12 Desember 2018,” tutur Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Henry Mahawan seperti dilansir oleh depok.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya One Day Service, diharapkan bagi orang tua yang memiliki anak umur 0 – 18 tahun namun belum memiliki akta kelahiran agar segera membuatnya. Dikarenakan proses pembuatan akta menjadi lebih mudah, cepat, dan gratis. Orang tua bisa datang langsung ke kelurahan setempat untuk mengurusnya tanpa perlu membayar jasa orang lain.

“Program pelayanan satu hari tersebut sebagai upaya meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 – 18 tahun di Kota Depok. Dimana, hingga Juni 2018, dari total 564.426 anak, sudah sebanyak 550.833 anak yang memiliki akta kelahiran atau 97,59 persen,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran namun sudah berusia di atas 18 tahun. Petugas tetap melayani pembuatan akta dengan pembayaran denda 100 ribu rupiah. Hal ini merupakan harapan pemerintah Kota Depok, agar semua warganya dapat memiliki akta kelahiran.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat akta kelahiran. “Jadi, warga hanya datang ke kantor kelurahan setempat sesuai tanggal yang sudah ditetapkan dengan membawa persyaratan pembuatan akta kelahiran yaitu buku nikah, kartu keluarga, dan KTP. Akta kelahiran langsung dicetak pada hari itu juga dan tidak dipungut biaya atau gratis,” tutupnya.

 

Penulis: Sabar P

<

Berita Terkait

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Tuk Peringati HUT Depok Ke-25
Cak Imin Ungkap PKB Ingin Terus Menjalin Kerjasama dengan Gerindra
Supian Suri Diprediksi Menang Dalam Pilkada 2024 Karena Bakal Diusung Koalisi Parpol Besar
Syamsul Yakin, Nahkodai Ikatan Cendekiawan Betawi (ICB)
68 Jamaah Calon Haji Kecamatan Cipayung Kota Depok Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2024
Family Ghathering YPIPD/SIT Pondok Duta Depok Ke Pengalengan Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:43

Gabungan Koalisi Parpol segera Deklarasikan Koalisi SS untuk Calon Walikota Depok 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:16

SMK ARRAHMAN DEPOK ADAKAN STUDI TOUR KE YOGYAKARTA BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:23

PKBM PRIMAGO INDONESIA, PARTISIPASI MERIAHKAN SEMARAK HARDIKNAS KOTA DEPOK

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:41

Lulusan PKBM Primago Indonesia Berhasil Lulus Tes Ujian Masuk Gontor: Menembus Batas dengan Pendidikan Non-formal

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:54

MTS Arrahmaniyah Depok Adakan Studi Tour ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:06

Telah di Buka Program Beasiswa Pendidikan Laskar Langit Primago Untuk Anak Yatim Indonesia

Senin, 29 April 2024 - 11:22

Gathering Keluarga Besar Arrahman Islamic School 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 29 April 2024 - 10:13

Sebanyak 44 Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah PRIMAGO Depok Lulus 100 Persen Menjadi Santriwati Gontor Putri 2024

Berita Terbaru