
SIARANDEPOK.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memaksimalkan layanan pengangkutan sampah bagi warga. Melalui laman berita.depok.go.id, diketahui bahwa Pemkot Depok menerapkan dua mekanisme utama dalam pengangkutan sampah, yakni operasi bersih (opsih) serta layanan berbayar berbasis retribusi bulanan.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menjelaskan bahwa optimalisasi ini dijalankan secara konsisten oleh para petugas pengangkut sampah di setiap wilayah operasional. “Kami optimalkan pengangkutan sampah saat pelaksanaan opsih dan retribusi setiap bulannya oleh petugas pengangkut sampah dimasing-masing wilayah,” ungkap Reni.
Terkait penarikan biaya tersebut, Reni menyebutkan bahwa besaran tarifnya telah diatur secara resmi berdasarkan regulasi daerah yang berlaku. Acuan hukum yang digunakan adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan aturan hukum tersebut, rincian tarif retribusi sampah dikelompokkan ke dalam beberapa kategori objek layanan. Untuk kategori bangunan perumahan, besaran iuran ditetapkan mulai dari Rp20.000 hingga Rp70.000 per bulan yang disesuaikan secara proporsional dengan luas bangunan masing-masing rumah.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tinggal di rumah susun atau bangunan kontrakan, tarif yang dikenakan jauh lebih terjangkau, yakni sebesar Rp10.000 per unit setiap bulannya. Di sisi lain, sektor perkantoran baik pemerintah maupun swasta dikenakan tarif retribusi tetap senilai Rp150.000 per bulan, sedangkan kategori industri disesuaikan dengan ketentuan khusus pada lampiran Perda.
Melalui penerapan tarif yang transparan ini, pihak DLHK berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. “Harapannya dengan layanan ini kebersihan lingkungan dapat terus terjaga. Dan tentunya masyarakat terus diingatkan untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing,” pungkas Reni.














