Satpol PP Depok Siapkan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Usai Operasi di Tapos

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan liar ditertibkan di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (23/07/26). (Foto: Diskominfo Depok).

Bangunan liar ditertibkan di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (23/07/26). (Foto: Diskominfo Depok).

Langkah Pemerintah Kota Depok dalam menata wajah kota dan menegakkan peraturan daerah terus berjalan. Setelah menuntaskan pembongkaran puluhan bangunan liar di kawasan Tapos, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini bersiap mengalihkan sasaran penertiban ke wilayah lain yang dinilai rawan pelanggaran fasilitas umum.

Sebelumnya, petugas gabungan telah meratakan puluhan struktur tanpa izin yang berdiri di sepanjang Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan yang terganggu oleh keberadaan bangunan ilegal, termasuk merespons laporan masyarakat terkait aktivitas usaha yang menyalahi peruntukan.

Kawasan Jalan Raya Bogor, khususnya area di sekitar pertokoan dan gudang Lazada, menjadi lokasi berikutnya yang masuk dalam radar petugas. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang serta menertipkan area-area strategis yang kerap dihinggapi bangunan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa program pembersihan bangunan liar ini bukan agenda mendadak, melainkan tindakan berkelanjutan. Mengenai jadwal pasti penertiban di Jalan Raya Bogor, pihak Satpol PP saat ini tengah menyesuaikan kesiapan anggaran operasional sebelum menerjunkan personel ke lapangan.

Dede menegaskan bahwa penertiban ini tidak bertujuan melarang warga untuk mencari nafkah atau menjalankan usaha. Namun, para pelaku usaha diimbau untuk senantiasa mematuhi regulasi yang ada, dengan tidak menempati trotoar, badan jalan, maupun area drainase yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Melalui penegakan aturan secara konsisten, Pemkot Depok berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Dengan begitu, lingkungan kota yang rapi, aman, dan nyaman dapat terwujud tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas serta fungsi infrastruktur vital lainnya.

Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Bangunan liar ditertibkan di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (23/07/26). (Foto: Diskominfo Depok).

Berita Terkait

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru
HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri
Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif
PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok
Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru

Jumat, 11 September 2026 - 08:12 WIB

HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 20:24 WIB

220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali

Kamis, 10 September 2026 - 20:21 WIB

Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 20:07 WIB

PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok

Kamis, 10 September 2026 - 20:03 WIB

Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 - 14:42 WIB

Doa Bersama Jurnalis di Depok untuk Keselamatan Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terbaru