Pemkot Depok Siapkan Produk Hukum Berhuruf Braille untuk Tingkatkan Akses Informasi bagi Penyandang Disabilitas

- Reporter

Senin, 6 Juli 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus berupaya menghadirkan layanan informasi hukum yang lebih inklusif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan produk hukum daerah dalam format huruf Braille agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas netra.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh informasi hukum, tanpa terkecuali.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan kunjungan pembelajaran ke Sentra Wyata Guna di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Mei 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mengenai penyediaan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas netra.

Menurut Febrina, dalam kegiatan tersebut peserta mendapatkan penjelasan mengenai sejarah perkembangan huruf Braille, teknik alih aksara dokumen ke format Braille, hingga berbagai layanan dan fasilitas yang mendukung akses informasi bagi penyandang disabilitas.

Selain menerima materi, rombongan dari Bagian Hukum Setda Kota Depok juga melihat secara langsung proses penyusunan dan pencetakan dokumen Braille yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tunanetra.

Ia menilai pengalaman tersebut memberikan wawasan baru mengenai pentingnya menghadirkan layanan informasi yang dapat diakses oleh semua kalangan sebagai bagian dari pelayanan publik yang setara dan berkeadilan.

Melalui langkah ini, Pemkot Depok berharap penyediaan produk hukum dalam format Braille dapat menjadi salah satu upaya mewujudkan layanan informasi hukum yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta mampu memenuhi hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang mudah diakses dan dipahami.

Berita Terkait

Giatkan Gotong Royong, Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kerja Bakti Warga RW 06 Pondok Cina
Antisipasi Darurat Medis, Pemkot Depok Siapkan Skema Jaminan Kesehatan bagi Warga Miskin
Urban Aesthetics Blueprint: Pohon Tabebuya Ubah Wajah Jalanan Kota Depok Jadi Lebih Estetis
Realisasikan Janji Wali Kota, Pemkot Depok Mulai Ganti Total Jembatan Pemuda Cipayung
RW 11 Ratu Jaya Pererat Toleransi dan Kekompakan Warga Membangun Lingkungan Lewat Wisata Keberagaman
Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor
Pradi Supriatna Nilai Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Belum Menjadi Prioritas
Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Giatkan Gotong Royong, Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kerja Bakti Warga RW 06 Pondok Cina

Senin, 6 Juli 2026 - 23:04 WIB

Antisipasi Darurat Medis, Pemkot Depok Siapkan Skema Jaminan Kesehatan bagi Warga Miskin

Senin, 6 Juli 2026 - 23:03 WIB

Urban Aesthetics Blueprint: Pohon Tabebuya Ubah Wajah Jalanan Kota Depok Jadi Lebih Estetis

Senin, 6 Juli 2026 - 23:01 WIB

Realisasikan Janji Wali Kota, Pemkot Depok Mulai Ganti Total Jembatan Pemuda Cipayung

Senin, 6 Juli 2026 - 23:00 WIB

RW 11 Ratu Jaya Pererat Toleransi dan Kekompakan Warga Membangun Lingkungan Lewat Wisata Keberagaman

Senin, 6 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pemkot Depok Siapkan Produk Hukum Berhuruf Braille untuk Tingkatkan Akses Informasi bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pradi Supriatna Nilai Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Belum Menjadi Prioritas

Senin, 6 Juli 2026 - 16:13 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat.

Berita Terbaru