



Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan penataan dan penanganan koridor Jalan Raya Sawangan dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi permasalahan utama di kawasan Sawangan dan sekitarnya.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri, mengatakan proyek rekonstruksi Jalan Enggram–Pemuda di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, menjadi tahap awal dalam upaya mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di koridor Sawangan, termasuk akses menuju Parung Bingung, Pertigaan Keadilan, hingga Tol Desari Sawangan.
Menurutnya, dampak dari proyek tersebut diharapkan mulai dirasakan masyarakat pada awal 2027. Pelebaran Jalan Enggram dan Jalan Pemuda yang kini mulai dikerjakan diyakini dapat mengurangi tingkat kemacetan secara signifikan.
Supian menjelaskan, setelah pembangunan fisik selesai, pemerintah juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
“Insya Allah proyek ini selesai tahun depan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres untuk mulai menerapkan pengaturan lalu lintas pada awal 2027,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Dalam skema yang sedang disusun, kendaraan dari arah Tol Sawangan akan diarahkan melalui jalur utama, sedangkan kendaraan dari arah Sawangan akan dialihkan melalui Jalan Enggram dan Jalan Pemuda. Pola tersebut dinilai lebih efektif dalam mengurangi titik kemacetan yang sering terjadi pada jam-jam sibuk.
“Daripada tidak memutar tetapi macet panjang, lebih baik sedikit memutar namun lalu lintas tetap lancar,” kata Supian.
Selain proyek yang sedang berlangsung, Pemkot Depok juga akan melanjutkan program pelebaran jalan hingga kawasan Pertigaan Parung Bingung. Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp60 miliar. Namun, berdasarkan hasil penilaian tim appraisal, masih diperlukan tambahan sekitar Rp50 miliar sehingga total kebutuhan anggaran mencapai Rp110 miliar.
“Perkiraan kebutuhan anggaran pembebasan lahan hingga Parung Bingung mencapai Rp110 miliar,” jelasnya.
Saat ini, dokumen rencana pengadaan tanah telah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melanjutkan tahapan pembebasan lahan.
Supian menegaskan bahwa penanganan kemacetan di kawasan Sawangan memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPRD, Forkopimda, hingga masyarakat yang terdampak proyek. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung program tersebut dengan merelakan sebagian tanah dan bangunannya untuk kepentingan pelebaran jalan.
Sementara itu, Lurah Rangkapan Jaya Baru, Wahyu Syahadat, mengungkapkan bahwa sekitar 50 bidang tanah dan bangunan di wilayahnya terdampak rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan.
“Untuk wilayah Rangkapan Jaya Baru, terdapat sekitar 50 bidang yang masuk dalam pendataan,” ujarnya.
Ia menambahkan, panitia pembebasan lahan masih terus melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh bidang yang terdampak. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan di sepanjang Jalan Raya Sawangan telah diberi tanda bertuliskan P2T dengan cat semprot berwarna merah sebagai bagian dari proses pendataan dan pengadaan tanah.













