KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok –Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah berada dalam sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil kajian tata kelola program tersebut dan menemukan delapan lubang besar yang berpotensi memicu kerugian negara. Masalah tersebut mencakup regulasi yang belum memadai, risiko panjangnya rantai birokrasi pada mekanisme bantuan pemerintah, hingga lemahnya transparansi dalam penentuan mitra penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

KPK menyoroti bahwa pendekatan sentralistik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai aktor tunggal justru memperlemah mekanisme check and balances. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya temuan di lapangan mengenai dapur yang tidak memenuhi standar teknis, yang berujung pada insiden keracunan makanan di beberapa daerah. Tanpa indikator keberhasilan yang jelas dan pengukuran baseline status gizi, program triliunan rupiah ini dinilai rentan menjadi sasaran empuk praktik rente.

Menanggapi carut-marut tersebut, Werdha Candratrilaksita, akademisi sekaligus praktisi administrasi publik, menegaskan perlunya langkah hukum yang tegas melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mendorong dilakukannya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk membedah potensi inefisiensi. “Terlalu banyak ‘persoalan yang mencurigakan’ dalam tata kelola MBG yang menimbulkan dugaan atau indikasi inefisiensi dan korupsi,” tegas Werdha dalam keterangannya terkait perlunya audit investigatif menyeluruh.

Audit ini dipandang sebagai prasyarat mutlak sebelum pemerintah melakukan koreksi kebijakan lebih lanjut. Dengan keterlibatan BPK, diharapkan rantai pasok dan operasional SPPG dapat dibersihkan dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Langkah ini dianggap krusial agar ambisi besar memberikan gizi bagi anak bangsa tidak justru berujung pada pemborosan anggaran negara yang masif di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. (Yuda)

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru