SiaranDepok –Upaya parlemen Amerika Serikat untuk mengerem langkah militer Presiden Donald Trump terhadap Iran kembali menemui jalan buntu. Dalam pemungutan suara terbaru yang digelar Rabu (15/4/2026), Senat AS gagal meloloskan resolusi pembatasan wewenang perang presiden untuk keempat kalinya. Hasil pemungutan suara menunjukkan angka 47-52, di mana mayoritas pendukung berasal dari Partai Demokrat, sementara Partai Republik tetap solid memberikan dukungan kepada kebijakan Trump di Timur Tengah.
Kegagalan ini terjadi di tengah tensi tinggi pasca-operasi militer gabungan AS-Israel yang berlangsung sejak akhir Februari lalu. Meski gencatan senjata baru saja disepakati pekan lalu, para pendukung resolusi menilai tindakan Trump selama ini inkonstitusional karena melangkahi hak eksklusif Kongres dalam menyatakan perang. Sebaliknya, pihak Gedung Putih bersikeras bahwa setiap langkah militer yang diambil adalah bentuk pembelaan diri yang mendesak atas ancaman nyata Iran terhadap keamanan nasional AS.
Senator Chris Murphy dari Partai Demokrat mengkritik keras sikap pasif Senat dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan perang yang dinilai tidak terarah tersebut. Dalam pernyataannya sebelum pemungutan suara, Murphy menyoroti kerugian besar yang harus ditanggung dunia akibat konflik ini. Ia mengecam bagaimana kepemimpinan mayoritas di Senat seolah menutup mata terhadap biaya perang yang fantastis serta dampak kemanusiaan yang ditimbulkannya.
“Kita tidak boleh mengabaikan betapa luar biasanya kepemimpinan Partai Republik di Senat kita, yang menolak untuk melakukan pengawasan terhadap perang yang menelan biaya miliaran dollar AS setiap minggu. Perang telah menyebabkan hilangnya belasan nyawa warga AS, memicu perang regional di seluruh Timur Tengah, dan secara harfiah menghancurkan perekonomian di seluruh dunia,” tegas Senator Chris Murphy. (Yuda)










