SiaranDepok.com — Pemkot Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengapresiasi langkah Alia Hospital yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Depok.
Bantuan tersebut berupa pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun. Para pengemudi ojol akan mendapatkan manfaat perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian.
Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Alia Hospital terhadap kelompok pekerja rentan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta sangat penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Ia menambahkan, hingga akhir tahun 2025 masih terdapat cukup banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu meningkatkan cakupan perlindungan bagi para pekerja.
Nessi berharap langkah yang dilakukan Alia Hospital dapat menjadi inspirasi bagi rumah sakit maupun perusahaan lain untuk turut berkontribusi memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan di Kota Depok. Asep












