BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Khusus Klaim JHT untuk PPPK Paruh Waktu di Balaikota Depok

- Reporter

Senin, 23 Februari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Depok. BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok membuka layanan klaim khusus Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mempermudah proses pencairan sekaligus mengurangi antrean di kantor cabang.

Layanan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 24–27 Februari 2026, pukul 08.30 hingga 14.00 WIB, bertempat di Ruang Teratai, Balaikota Depok.

Booth pelayanan ini dikhususkan bagi tenaga kerja PPPK Paruh Waktu yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya telah dinonaktifkan oleh pemerintah daerah dan dialihkan ke program jaminan sosial Taspen.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menjelaskan bahwa pembukaan layanan di lingkungan Pemkot merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi peserta.

“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Dengan adanya booth di Pemkot, PPPK PW dapat mengajukan pencairan JHT tanpa mengurangi kuota peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya yang juga ingin mencairkan klaim di kantor cabang,” ujar Novarina, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, sebenarnya pengajuan klaim JHT tidak harus dilakukan secara serentak karena saldo JHT peserta tetap dikelola dan dikembangkan meskipun kepesertaan sudah nonaktif dan iuran tidak lagi dibayarkan.

Namun, tingginya keinginan PPPK Paruh Waktu untuk segera mencairkan dana JHT mendorong BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan khusus ini.

“PPPK PW ini memang banyak yang ingin mencairkan dana JHT-nya dengan berbagai keperluan, sehingga perlu pelayanan khusus agar prosesnya lebih tertib dan nyaman,” katanya.

Novarina menegaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang kepesertaannya telah dinonaktifkan oleh pemerintah daerah dan dialihkan ke Taspen.

“Khusus tenaga kerja yang sudah dinonaktifkan kepesertaan BPJSTK-nya oleh Pemda dan dialihkan jaminan sosialnya ke Taspen,” tegasnya.

Untuk memperlancar proses verifikasi, peserta diimbau membawa KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta Surat Keterangan Kerja (SK).

Dengan adanya layanan ini, diharapkan PPPK di lingkungan Pemkot Depok dapat mencairkan hak JHT mereka tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor cabang. Asep

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa
Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB